Find Us On Social Media :

Mulai Dari Kasus Penggelapan Pajak Sampai Uang Tutup Mulut, Donald Trump Masih Ditunggu Deretan Kasus Ini Setelah Tak Lagi Jadi Presiden

By Maymunah Nasution, Selasa, 17 November 2020 | 17:06 WIB

Donald Trump

Intisari-online.com - Sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mempunyai privilese atau hak istimewa, antara lain perlindungan dari gugatan hukum—baik perdata maupun pidana.

Hak istimewa ini tidak lama lagi akan dicabut menyusul kekalahannya dalam pemilihan presiden 2020.

Begitu privilese dicabut, Trump akan menjadi warga negara biasa.

"Begitu ia meninggalkan Gedung Putih, atmosfernya akan langsung berubah," ujar Daniel R Alonso, mantan jaksa federal dan jaksa di negara bagian New York, kepada BBC.

Baca Juga: Panen Hujatan Setelah Gagal Jadi Presiden Amerika Lagi, Tak Disangka Ini 7 Hal Kontroversial yang Dilakukan Oleh Donald Trump Sebagai Presiden AS

"Tak ada lagi kekuasaan yang bisa membuatnya terlindungi dari investigasi hukum," kata Alonso. Hal yang paling mengkhawatirkan bagi Trump dan perusahaan real estatnya, Trump Organization, adalah penyelidikan pidana yang dilakukan aparat penegak hukum di New York.

Di luar itu, ada kasus-kasus lain yang menunggu, dan mungkin akan dilanjutkan setelah Trump tak lagi menjabat sebagai presiden, termasuk kasus dugaan penipuan dan pelecehan seksual.

1. Kasus "uang tutup mulut" untuk bintang film porno

Model majalah dewasa Playboy, Karen McDougal, dan bintang film porno, Stormy Daniels, mengeklaim menerima uang sebagai pembayaran agar mereka tak membongkar hubungan seksual mereka dengan Trump, menjelang pemungutan suara pilpres 2016.

Baca Juga: Walaupun Pemerannya Positif Virus Corona, Industri Film Porno Jepang Rupanya Tetap Berproduksi, Simak Cara Mereka Beradaptasi Dengan Virus Corona