Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Setelah Bupati Banjarnegara Kini Bupati Probolinggo Terseret Korupsi Sampai Rumah Anak dan Pendopo Digeledah KPK

May N

Penulis

KH Hasan Aminuddin dan istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang dikabarkan terjaring OTT KPK

Intisari-online.com -Masih ramai berita Bupati Banjarnegara tersandung korupsi, kasus yang serupa juga menyandung Bupati Probolinggo.

Melansir Kompas.com, Bupati Puput Tantriana Sari (38) dan suaminya, Hasan Aminudin, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Senin 30/8/2021.

Puput ditangkap bersama 10 orang lainnya terkait dugaan suap jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Probolinggo.

KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 362.5 juta dan dokumen-dokumen.

Baca Juga: Namanya Sempat Viral Gegara Pamer Slip Gajinya, Bupati Banjarnegara Ini Malah Terciduk Kasus Korupsi, Jumlah Kekayaannya pun Mendadak Jadi Sorotan Karena Jumlahnya

OTT ini juga menguak praktik mahar jabatan dalam dinasti politik di Probolinggo.

Bupati Tantri terjerat OTT saat menjabat bupati di periode kedua.

Ia menggantikan suaminya sendiri, Hasan Aminuddin, yang sudah menjabat sebagai bupati selama 10 tahun.

Ketika keduanya ditangkap, Hasan tercatat sebagai anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

Baca Juga: Parah, Pantesan Koruptor Merajalela di Indonesia, Koruptor Ini Malah Divonis Bebas Padahal Terjerat Kasus Suap Rp 5 Miliar, Sedangkan Penyidik KPK Malah Dipecat

Kamis 2/9/2021 lalu KPK menggeledah rumah pribadi Tantri dan Hasan di Jalan A. Yani.

Penggeledahan itu dilakukan beberapa hari setelah penangkapan Bupati Tantri.

Dari rumahnya didapat 5 koper berukuran besar dan sedang, dan belasan tas yang disegel stiker KPK.

Di dalamnya diduga berisi uang terkait penyidikan kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa yang menjerat 22 orang.

Baca Juga: Bisa Langsung Nyalip Turki, Inilah Jumlah Kapal Selam yang Bisa Diborong Indonesia Seandainya para Koruptor Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia Ini Meredam Syahwat Korupsinya

KPK sampai mendatangkan mesin penghitung uang ke rumah, diduga guna memastikan temuan uang tunai hasil penggeledahan.

Kemudian dari sela-sela lubang pagar rumah Tantri, petugas juga terlihat memeriksa mobil pribadi Pajero Sport hitam nopol N 111 HIP milik Bupati Tantri dan Hasan Aminuddin.

Ketika menggeledah pendopo, tim KPK hanya membawa sejumlah berkas.

Mereka ke pendopo 2 kali karena pada upaya pertama masih ada rapat yang diikuti para pejabat Pemkab Probolinggo.

Baca Juga: Dijamin Bikin Warga Seantero Indonesia Kompak Malu, para Pejabat Ini Mengundurkan Diri Hanya Gara-gara Hal 'Sepele', dari Mati Lampu sampai Ditraktir, Bukan karena 'Urusan' Korupsi

Kantor bupati di Kecamatan Kraksaan juga digeledah.

Hasilnya didapat satu kardus dan satu koper yang diturunkan dari lantai 2 ruang kerja bupati, wakil bupati, sekda, serta disperindag.

Rumah anak Hasan Aminuddin juga digeledah, yaitu Zulmi Noor Hasani.

Zulmi adalah anak Hasan Aminuddin dari istri pertama, menjadi anak sambung Bupati Tantri.

Baca Juga: Divonis 12 Tahun Padahal Bisa Saja Dihukum Hukuman Mati, Beginilah Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Oleh Eks Mensos Juliari Batubara yang 'Dimaki dan Dicerca'

Kabarnya Zulmi akan maju Pilkada Kabupaten Probolinggo tahun 2024 mendatang.

KPK menduga ada tambahan barang bukti untuk kasus Hasan Aminuddin dan Bupati Tantri.

Rumah Zulmi dijaga ketat oleh petugas kepolisian yang bersenjata lengkap.

Menurut keterangan warga, penggeledahan terlihat sejak pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Menkesnya Korupsi Dana Covid-19, Presidennya Kompak Membela, Warga Negara Tetangga Indonesia Ini Mengamuk Sebut Mereka 'Buaya Cengeng', Tidak Tanggung 19 T pun Berhasil Digarong!

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim KPK keluar dari rumah Zulmi.

Tampak sebuah koper hitam besar dibawa oleh tim KPK ke dalam mobil.

Saat itu banyak warga yang menonton karena lokasi rumah Zulmi berada di tepi jalan.

Suap jual beli jabatan itu membuat KPK memeriksa 17 tersangka.

Baca Juga: Partainya Diasingkan Setelah Kasus Korupsi Mantan Perdana Menteri yang Ini, PM Baru Malaysia Kini Bawa Lagi Partai Itu Berkuasa Seakan Dosa Bisa Dihapus Begitu Saja

17 tersangka ini ditahan oleh KPK pada Sabtu (4/9/2021).

Mereka antara lain para ASN Pemkan Probolinggo yang diduga memberi suap demi mengisi posisi pejabat sementara kepala desa.

KPK menduga masing-masing ASN telah menyiapkan Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Bupati Tantri lewat Hasan suaminya dengan perantaraan Doddy dan Ridwan, agar mereka dipilih sebagai pejabat kepala desa.

Termasuk juga upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

Baca Juga: ‘Kemewahan yang Memalukan!’, Ungkapkan Korupsi Menteri Keuangannya, Raja Prancis Ini Malah jadi ‘Kotoran’ di Pestanya Sendiri

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 September 2021 sampai dengan 23 September 2021," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers, Sabtu sore.

Artikel Terkait