Find Us On Social Media :

Parah, Pantesan Koruptor Merajalela di Indonesia, Koruptor Ini Malah Divonis Bebas Padahal Terjerat Kasus Suap Rp 5 Miliar, Sedangkan Penyidik KPK Malah Dipecat

By May N, Kamis, 2 September 2021 | 20:49 WIB

Pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan ditangkap KPK setelah buron selama beberapa tahun

Intisari-online.com - Indonesia dikejutkan dengan dibebaskannya koruptor Samin Tan.

Koruptor Samin Tan adalah terdakwa korupsi kasus suap dan gratifikasi kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Hal itu diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memandang bahwa Samin Tan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Seperti dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Bisa Langsung Nyalip Turki, Inilah Jumlah Kapal Selam yang Bisa Diborong Indonesia Seandainya para Koruptor Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia Ini Meredam Syahwat Korupsinya

Ironisnya, penyidik KPK yang menangkap koruptor Samin Tan, Yudi Purnomo Harahap, malah justru dibebastugaskan.

Ia bahkan terancam dipecat November 2021.

Yudi menganggap putusan bebas koruptor Samin Tan adalah ironi bersejarah.

"Belum pernah ada kejadian bersejarah seperti ini ketika yang ditangkap divonis bebas, namun yang menangkap malah akan diberhentikan dari pekerjaan," kata Yudi, Rabu (1/9/2021) dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: Dijamin Bikin Warga Seantero Indonesia Kompak Malu, para Pejabat Ini Mengundurkan Diri Hanya Gara-gara Hal 'Sepele', dari Mati Lampu sampai Ditraktir, Bukan karena 'Urusan' Korupsi