Bahkan, Pangeran Mangkubumi sendiri sempat berbalik arah melawan Pakubuwono II setelah ia merasa dikhianati.
Perlawanan Pangeran Mangkubumi itu dihentikan Pakubuwono III dengan Perjanjian Giyanti (Februari 1755) yang memberikannya kekuasaan di wilayah Kasultanan Yogyakarta dan menjadi Hamengkubuwono I.
Untuk diketahui, Pakubuwono III menggantikan Pakubuwono II yang mangkat pada Desember 1949.
Menyusul kemudian pemberontakan Raden Mas Said dihentikan dengan Perjanjian Salatiga, yang kembali memecah Mataram.
Pada tahun 1956, perlawanan sengit Raden Mas Said berhasil dihentikan dan ia mau melakukan genjatan senjata bersama pasukannya setelah berbagai bujukan.
Pasukan Raden Mas Said bersedia kembali masuk Keraton Surakarta.
Kemudian pada 17 Maret 1757, ditandatangani Perjanjian Salatiga yang menghidupkan Dinasti Mangkunegaran sebagai daerah praja yang boleh mengurusi wilayahnya sendiri.
Juga memberikan Raden Mas Said gelar Kanjeng Gusti Adipati Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara I yang berhak secara mutlak memimpin Mangkunegaran.