Intisari-Online.com - Isi Perjanjian Salatiga disepakati Pakubuwono III dan Raden Mas Said atau yang dikenal pula dengan julukan Pangeran Sambernyawa.
Melalui Perjanjian Salatiga, Raden Mas Said diangkat sebagai Mangkunegara I dengan wilayah kekuasaan Kadipaten Mangkunegaran.
Disepakatinya isi Perjanjian Salatiga menandai berdirinya Kadipaten Mangkunegaran dan dimulainya dinasti ini.
Perjanjian tersebut juga hadir sebagai solusi konflik perebutan kekuasaan di antara keturunan Amangkurat IV.
Raden Mas Said merupakan putra Pangeran Arya Mangkunegaran dan cucu dari Amangkurat IV.
Ia mulai melakukan pemberotakan sekitar tahun 1742 terhadap Pakubuwono II, penguasa Mataram saat itu.
Raden Mas Said membuat pasukan bersama temannya, Raden Mas Sutowijoyo dan pamannya Wirodiwongso.
Setelah pasukan terbentuk pada 1742, bersama Raden Mas Garendi (Sunan Kuning), ia mencoba melakukan penyerangan ke Keraton Kartosuro hingga membuat tembok benteng keraton jebol.