Penulis
Intisari-Online.com - Salah satu isi Perjanjian Postdam adalah memecah Jerman menjadi dua, yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur.
Keinginan Jerman untuk balas dendam atas kekalahannya dalam Perang Dunia 1 justru memicu Perang Dunia 2 yang kembali membuatnya terpukul.
Jerman mengambil alih Kota Danzig dan menyerbu Polandia pada tahun 1939 menjadi permulaan pecahnya Perang Dunia 2.
Serangan Jerman membuatnya harus berperang melawan negara-negara Eropa.
Baca Juga: Isi Perjanjian Tuntang, Ketika Inggris Rebut Indonesia dari Belanda
Ketika Polandia diserang, Perancis dan Inggris tak tinggal diam, mereka terjun membela sekutunya dan menyatakan perang terhadap Jerman.
Sementara pada Desember 1941, Jepang menyerang Pangkalan Armada Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbor.
Serangan itu semakin memperluas perang yang terjadi, di mana Jerman dan Italia pun ikut menyatakan perang kepada Amerika Serikat.
Blok Sekutu dan Blok Poros terus berperang hingga disepakati Perjanjian Postdam yang mengakhiri Perang Dunia Kedua ini, apa saja isinya?
Kekalahan Jerman dalam Perang Dunia 2
Kurang lebih 4 tahun lamanya terjadi pertempuran antara Blok Sekutu dan Blok Poros.
Pasukan Uni Soviet akhirnya melancarkan serangan ke Berlin pada 16 April 1945, setelah Pasukan Nazi Jerman menginvasi negara tersebut pada Juni 1941.
Invasi Jerman ke Uni Soviet sendiri membunuh puluhan juta warga sipil dan serdadu negara tersebut.
Tapi situasi segera berbalik dengan Nazi Jerman di bawah kepemimpinan Adolf Hitler dibuat berlutut pada April 1945.
Baca Juga: Agama Timor Leste Sebagian Besar Katolik Roma, Namun 2 Persennya yakni Protestan dan Islam
Saat itu, lini pertahanan Jerman yang rapuh dan tidak terorganisir harus menghadapi serangan dua kelompok tentara Soviet dari arah timur dan selatan.
Sekitar 1,5 juta serdadu Soviet mengepung dan menyerbu ibu kota Jerman.
Itu menjadi gempuran besar-besaran terakhir dalam perang di Eropa.
Meski begitu, Adolf Hitler menolak meninggalkan Berlin.
Pada 30 April 1945, Hitler bunuh diri bersama istri yang baru dinikahinya, Eva Braun.
Tak lama kemudian, pasukan Soviet merebut gedung parlemen Jerman, Reichstag.
Sebuah foto terkenal yang memperlihatkan seorang serdadu Soviet mengibarkan bendera di atas gedung menggambarkan peristiwa tersebut.
Berlin secara resmi menyerah pada 2 Mei, namun pertempuran di kota itu masih berlangsung sampai kemenangan tentara sekutu di Eropa terjadi pada 8 Mei 1945.
Berlin kemudian dikuasai negara-negara sekutu setelah perang berakhir.
Sekutu sebagai Pemenang Sepakati Perjanjian Postdam
Seperti diketahui, Perang Dunia 2 berakhir pada pertengahan tahun 1945, dengan pihak Sekutu memperoleh kemenangan.
Sekutu berhasil membuat Jerman, Jepang, dan Italia bertekuk lutut dan harus menerima 'Perjanjian Perdamaian' yang isinya tentu melemahkan mereka.
Kesepakatan negara-negara sekutu yang memenangkan perang ini dikenal sebagai Perjanjian Postdam.
Perjanjian ini merupakan kesepakatan antara tiga sekutu besar Amerika Serikat, Uni Soviet dan Inggris untuk menentukan nasib Jerman pasca kekalahannya dalam Perang Dunia 2.
Pembicaraan Perjanjian Postdam berlangsung pada tanggal 17 Juli hingga 2 Agustus 1945 di kota Postdam, Jerman.
Dalam pembicaraan tersebut masing-masing negara Sekutu mengirim perwakilannya.
Adapun tokoh-tokoh yang terlibat dalam perjanjian Postdam, di antaranya: Clement Richard Atlee perwakilan Inggris, Joseph Stalin perwakilan Uni Soviet, Harry S Truman perwakilan Amerika Serikat.
Perjanjian Postdam tidak sebatas menentukan nasib Jerman pasca Perang Dunia 2, namun juga menentukan upaya rekonstruksi seluruh aspek kehidupan Eropa pasca Perang Dunia 2.
Baca Juga: Memahami Pancasila sebagai Sistem Filsafat Bangsa Indonesia, Berikut Penjelasannya!
Berikut ini isi perjanjian Postdam yang disepakati tiga perwakilan negara sekutu di atas:
(*)