Find Us On Social Media :

Duh! Ingkari Sumpah Profesi, Dokter Ini Akui Jual Vaksin Covid-19 ke Warga Sebesar Rp250 Ribu

By K. Tatik Wardayati, Sabtu, 22 Mei 2021 | 12:00 WIB

(ilustrasi) vaksin Sinovac

Vaksinator dapat uang lelah

Panca juga memanggil salah seorang petugas vaksinator, Sufransyah.

Dia mengaku sudah 3 kali melakukan vaksinasi, salah satunya di Jati Residence.

Dia mengakui diberi sejumlah uang sebagai "uang lelah" setelah vaksinasi.

"Cuman kadang setelah kegiatan, 2 - 3 hari ini kemudian. Ini ada uang capek lelah, istilahnya uang puding," ungkapnya.

Panca hanya mewawancarai 2 orang tersangka dan 1 orang saksi.

Sedangkan tersangka KS dan SH tidak diwawancarainya.

Panca, pada kesempatan tersebut, mengingatkan kepada masyarakat bahwa untuk mendapatkan vaksinasi tidak ada dipungut biaya karena itu pemberian pemerintah.

"Dan barang siapa yang melakukan tindak pidana, melakukan penyimpangan vaksin, itu adalah barang milik negara yang harus dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya," katanya.

Baca Juga: Sudah Capai Titik Tertinggi Keberhasilan Tangani Pandemi, Negara Penyuplai 60 Persen Vaksin Dunia Ini Malah Terkapar Usai Dihantam Virus Mutan Baru, Stok Vaksin Covid-19 Dunia Terancam