Intisari-online.com - Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng Sabtu 8/5/2021 kemarin tiba-tiba diserbu oleh 157 Warga Negara Asing (WNA) dari China.
Rupanya mereka diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan dalih dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bahwa WNA tersebut sudah memenuhi aturan imigrasi.
“Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Semua WNA itu juga sudah dinyatakan aman atau clearance oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum diperiksa oleh imigrasi.
“Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” tuturnya.
Pesawat China Southern Airlines CZ387 adalah maskapai yang membawa para WNA China tersebut dari Guangzhou pada pukul 05.00 WIB.
Netizen berang mengetahui ratusan WNA China masuk ke Indonesia sementara pemerintah melarang mudik di lebaran 2021 ini.
Pemerintah sendiri juga memberlakukan larangan WNA ke Indonesia untuk tujuan wisata.