Find Us On Social Media :

Geger Ratusan WNA China Serbu Indonesia Menjelang Lebaran, Siapa Sangka Undang-undang China Tahun 2017 Ini Sahkan Warganya Jadi 'Mata-mata Dadakan' di Mana Saja Saat Diperlukan Negaranya

By Maymunah Nasution, Minggu, 9 Mei 2021 | 15:01 WIB

Ilustrasi WNA China yang masuk ke Indonesia menjelang lebaran

Intisari-online.com - Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng Sabtu 8/5/2021 kemarin tiba-tiba diserbu oleh 157 Warga Negara Asing (WNA) dari China.

Rupanya mereka diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan dalih dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bahwa WNA tersebut sudah memenuhi aturan imigrasi.

“Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).

Semua WNA itu juga sudah dinyatakan aman atau clearance oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum diperiksa oleh imigrasi.

Baca Juga: Indonesia Kecolongan Lagi! Kapal Asal India Ketahuan Bersandar di Riau, Kapten dan Seluruh ABK-nya Positf Covid-19, Langsung Bikin Satgas Riau Lakukan Hal Ini

“Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” tuturnya.

Pesawat China Southern Airlines CZ387 adalah maskapai yang membawa para WNA China tersebut dari Guangzhou pada pukul 05.00 WIB.

Netizen berang mengetahui ratusan WNA China masuk ke Indonesia sementara pemerintah melarang mudik di lebaran 2021 ini.

Pemerintah sendiri juga memberlakukan larangan WNA ke Indonesia untuk tujuan wisata.

Baca Juga: Bikin Panik Satu Indonesia, 10 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 dari Mutasi Virus yang Ditemukan di India, Tersebar di Provinsi Ini, Gegara Kedatangan WNA Asal India Kemarin?