Penulis
Intisari-online.com -Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng Sabtu 8/5/2021 kemarin tiba-tiba diserbu oleh 157 Warga Negara Asing (WNA) dari China.
Rupanya mereka diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan dalih dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bahwa WNA tersebut sudah memenuhi aturan imigrasi.
“Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting dikutip dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Semua WNA itu juga sudah dinyatakan aman atau clearance oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum diperiksa oleh imigrasi.
“Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19,” tuturnya.
Pesawat China Southern Airlines CZ387 adalah maskapai yang membawa para WNA China tersebut dari Guangzhou pada pukul 05.00 WIB.
Netizen berang mengetahui ratusan WNA China masuk ke Indonesia sementara pemerintah melarang mudik di lebaran 2021 ini.
Pemerintah sendiri juga memberlakukan larangan WNA ke Indonesia untuk tujuan wisata.
Langkah pemerintah yang lain untuk menekan angka penularan virus Corona dari luar negeri juga dengan hentikan sementara pemberian kunjungan serta visa on arrival (VOA).
Jhoni menyebut kedatangan WNA ini untuk kepentingan esensial saja.
“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan seperti bekerja di proyek strategis nasonal, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” ungkap dia.
Aktivitas perpindahan warga negara ke negara lain sebenarnya sudah merupakan praktik lama.
Namun setiap kali yang terlibat adalah para warga China, banyak pihak yang merasa curiga.
Ternyata kecurigaan itu bukanlah tanpa sebab.
Dilansir dari The Diplomat, ada bahaya dari para WNA China khususnya yang masuk ke negara-negara lain.
China menerapkan undang-undang Intelijen Nasional yang berlaku sejak Juli 2017.
UU ini menjadi sorotan dan segera banyak simpang siur yang menyatakan UU ini jadikan rakyat China menjadi mata-mata.
Ada juga beberapa tokoh yang menjelaskan UU ini membuat banyak pihak salah paham, seperti Dr. Gu Bin dari Universitas Beijing Foreign Studies.
Namun di tengah kekhawatiran yang semakin luas tentang aktivitas Partai Komunis China, kesimpulan yang didapat adalah sebaliknya.
Partai Komunis China telah masuk ke dalam perusahaan telekomunikasi China dan perusahaan China yang berada di luar negeri lainnya.
Artikel 7 UU tersebut menyatakan, menciptakan "kewajiban warga China mendukung kerja intelijen nasional."
Namun, "itu tidak mengotoriasi kegiatan mata-mata; kerja intelijen nasional harus dilakukan atas dasar pertahanan."
Itulah sebabnya profesor hukum Partai Komunis China mengakui UU tersebut mewajibkan warganya memata-matai satu sama lain, pertanyaannya kini hanyalah kapan proses mata-mata dapat dimulai.
Dr. Murray Scot Tanner juga tidak setuju dengan karakteristrik UU sebagai tindakan "defensif".
Menurut Tanner kasus UU Intelijen Nasional dirancang untuk mengubah kewajiban hukum dari mata-mata 'pertahanan' menjadi 'penyerangan".
Sementara artikel 14 memberikan otoritas agensi mata-mata untuk meminta dukungan ini.
"Organisasi kerja mata-mata negara saat membawa pekerjaan intelijen boleh menuntut organisasi atau warga China menyediakan dukungan, bantuan dan kerjasama."
Hal inilah yang menyebabkan para migran dari China semakin mengkhawatirkan.
Lembaga penelitian Institute for Security & Development Policy menjelaskan sampai saat ini penyetir masuknya WNA China ke negara lain adalah karena proyek Belt and Road Initiative yang merupakan kerjasama China dengan negara lain.
China menyediakan pinjaman utang beserta menggunakan para pekerja atau buruh dari China sendiri.
Di Indonesia, masalah ini sebabkan ketimpangan pemerataan lapangan pekerjaan dengan pekerja lokal.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini