Intisari-online.com - Pada zaman penjajahan Indonesia oleh Hindia Belanda, ada sebuah sistem perbudakan bernama Sistem Tanam Paksa.
Nama lain program ini adalah Culturstelsel.
Sistem mengharuskan setiap petani desa wajib menyisihkan 20 persen tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor yang ditentukan pemerintah kolonial.
Saat itu jenis tanaman yang dijadikan prioritas adalah kopi, teh, tebu dan nila.
Baca Juga: Isi Perjanjian Bongaya, 'Perjanjian Damai' yang Menjadi Awal Keruntuhan Kerajaan Gowa Makassar
Tujuan pemerintah kolonial Belanda melaksanakan sistem tanam paksa adalah guna memperbaiki kas negara.
Kas negara saat itu terkuras membiayai Perang Jawa.
Selain itu mereka perlu melunasi utang negara.
Harian Kompas mewartakan ide tanam paksa sempat ditentang beberapa kalangan pejabat Hindia Belanda.