Kontrak karya kemudian lahir berdasarkan UU Penanaman Modal Asing (PMA) yang langsung disetujui oleh Soeharto.
Sejak itu Grasberg menjadi milik Freeport.
Suku Amungme, suku asli Papua yang berdiam di dataran tinggi sekitar proyek tambang Freeport tentu mendapatkan petaka jika Freeport didirikan.
Suku Amungme memiliki kepercayaan jika mereka terikat dengan tanah leluhur, dan Gunung Grasberg dianggap suci.
Bagi mereka Puncak Grasberg adalah kepala ibu, dan tidak ada orang Amungme yang tidak menghormati kawasan keramat tersebut.
Freeport segera mengubah Gunung Grasberg menjadi lubang raksasa sedalam 700 meter, dengan Danau Wanagon yang dikenal sebagai danau suci orang Amungme hancur juga.
Danau itu menjadi pembuangan batuan limbah yang asam dan beracun.
Tak hanya itu, Freeport juga mencemari tiga badan sungai utama wilayah Mimika: Aghawagon, Otomona, dan Ajkwa karena sengaja jadi tempat pembuangan limbah sisa produksi atau tailing.