Penulis
Intisari-Online.com - Seiring dengan meningkatnya operasi militer di Papua Barat, layanan internet ke ibu kota provinsi Papua, Indonesia telah diputus.
Pernyataan tersebut ditulis oleh Media Selandia Baru, Senin (3/5/2021).
Rnz.co.nz mewartakan bahwa perusahaan telekomunikasi PT Telkom Indonesia memastikan layanan internet di Jayapura terganggu pada Jumat malam.
Dikatakan gangguan itu karena terputusnya Sistem Kabel Sulawesi Maluku Papua di jalur Biak-Sarmi.
Hal ini menghambat arus informasi terkait pengejaran pejuang gerilya Tentara Pembebasan Papua Barat oleh aparat keamanan Indonesia.
Lebih lanjut, ini dikaitkan dengan konflik yang terjadi setelah terbunuhnya seorang pejabat tinggi intelijen Indonesia, Brigjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, di dataran tinggi tengah Papua oleh tembakan KKB.
Lebih jauh, juga tanggapan Presiden Indonesia Joko Widodo yang bersumpah akan melakukan tindakan keras militer di Papua.
Kabel Bawah Laut Telkom Putus, Jaringan Internet di Jayapura Terganggu
Nyatanya, Kabel laut Telkom Jayapura putus di titik 360 kilometer. Hal ini membuat layanan internet milik Telkom di Jayapura dan sekitarnya mengalami gangguan sejak Jumat (30/4/2021) pukul 21.31 WIT malam.
Sebelumnya, Kepala Telkom Jayapura, Sugeng mengatakan titik putusnya kabel laut SCMPCS tersebut berada di sekitar 360 kilometer dari Jayapura.
Sugeng belum mengetahui secara pasti apa penyebab putusnya kabel tersebut.
Namun, pihak Telkom kini sudah mengalhkan jaringan dari kabel optik ke satelit dan Radio IP dengan jumlah bandwidth terbatas.
Adapun kapasitas backup yang tersedia melalui satelit adalah 140 Mbps, sedangkan kapasitas radio IP Jayapura - Merauke dipatok di angka 200 Mbps.
Angka tersebut sangat jauh dari pemakaian terakhir yang mengandalkan kabel fiber optik yang berkisar 60 Gbps.
Dengan kondisi seperti ini, masyarakat di sana, lanjut sugeng, berebut koneksi internet belum bisa menikmati jaringan data dengan maksimal.
Juru bicara PT Telkom Indonesia meminta maaf atas gangguan layanan internet.
Kasus 2019
Pada 2019, pemerintah Indonesia sempat menutup layanan internet di wilayah Papua selama berminggu-minggu selama protes dan kerusuhan mematikan si Papua antara Agustus dan September tahun itu.
Kericuhan di Papua saat itu akibat aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Aksi demonstrasi disertai kericuhan terjadi terus menerus dan bergelombang di sejumlah wilayah Bumi Cendrawasih.
Aksi demonstrasi dan kericuhan, menurut pemerintahan Jokowi, karena banyak beredar kabar bohong di Papua.
Atas kebijakan pemblokiran internet di Papua, sejumlah lembaga seperti South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Indonesia, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Elsam, dan ICJR menggugat Jokowi dan Kemenkominfo ke PTUN.
Pengadilan Indonesia kemudian memutuskan bahwa pemerintah melanggar hukum, Jokowi divonis bersalah karena melakukan hal tersebut.
(*)