Find Us On Social Media :

Labeli KKB Papua sebagai Kelompok Teroris, Ternyata Malah Bisa Membahayakan, Sampai Ada Permintaan untuk Dikaji Ulang, Ternyata Ini Penyebabnya

By Tatik Ariyani, Senin, 3 Mei 2021 | 08:37 WIB

Ilustrasi KKB Papua.

Intisari-Online.com - Pemerintah secara resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Mahfud MD menyebut, masifnya pembunuhan dan kekerasan menjadi alasan pemerintah menetapkan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Baca Juga: Pasukan Setan Turun Tangan saja Sudah Menakutkan, Ada Kabar Denjaka Juga Ikut Turun Tangan Untuk Tumpas KKB Papua, Begini Kabarnya

Mahfud mengatakan, alasan tersebut juga sesuai yang dikemukakan Ketua MPR Bambang Soesatyo hingga pimpinan lembaga negara atas kian masifnya kekerasan yang dilakukan KKB belakangan ini.

Mahfud mengatakan, penetapan ini sudah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018.

UU ini merupakan Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Merujuk aturan tersebut, Mahfud mengatakan bahwa mereka yang dikategorikan teroris adalah semua orang yang terlibat dalam merencanakan, menggerakan, dan mengorganisasikan tindakan terorisme.

Baca Juga: Turun Tangan Sendiri Sambangi Komandan KKB Papua, Inilah Cara Presiden Soeharto Padamkan Pemberontakan KKB Papua, Komandan KKB Luluh Setelah Dibisikan Hal Ini Oleh Soeharto