Find Us On Social Media :

Resmi! Pengetatan Syarat Mudik Berlaku Mulai 22 April 2021 Hari Ini, Berikut Perluasan Periodenya oleh Satgas Penanganan Covid-19

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 22 April 2021 | 10:21 WIB

Covid hari ini

j. Apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan; dan

k. Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti Addendum Surat Edaran ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada Addendum Surat Edaran ini dan peraturan perundang-undangan.

Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.

Serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Kita Semua, Ahli Ini Beberkan Bahwa Puasa Bisa Jadi Penangkal Virus Corona, Ternyata Seperti Ini Cara Tubuh Bekerja Selama Bulan Ramadhan!