Find Us On Social Media :

Resmi! Pengetatan Syarat Mudik Berlaku Mulai 22 April 2021 Hari Ini, Berikut Perluasan Periodenya oleh Satgas Penanganan Covid-19

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 22 April 2021 | 10:21 WIB

Covid hari ini

Terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, diperlakukanlah perluasan jangka waktu ini.

Periode H - 14 menjelang masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021) yang dimaksudkan dalam Addendum Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 22 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Mei 2021.

Periode H + 7 pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021) yang dimaksudkan dalam Addendum Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.

Baca Juga: Merinding, Mantan Menteri Pertahanan Australia Bocorkan Rencana Perang dengan China dalam 5 Hingga 10 Tahun ke Depan, Sudah Mulai Terbukti Gegara Hal Ini