Bahkan, hingga tahun lalu, keluarga dari korban Pembantaian Westerling masing menuntut keadilan atas apa yang menimpa mereka.
Ialah Andi Monji, seorang kakek berusia 83 tahun, nekat pergi ke Belanda untuk bersaksi di depan pengadilan pada Maret 2020.
Melansir abc.net.au, Andi masih berusia 10 tahun saat dipaksa melihat ayahnya dieksekusi oleh tentara Belanda.
Ayah Andi adalah satu dari lebih dari 200 orang yang dieksekusi mati saat pembantaian desa Suppa, 28 Januari 1947, menurut penuturan pengacara Liesbeth Zegveld.
Baca Juga: Parno dan Sering Panik Bisa Kembali Tenang Cukup dengan Pijat Kaki
Atas tuntutan Andi, Belanda bersedia membayar ganti rugi 10.000 euro (sekitar Rp 168 juta saat itu).
Kasus Andi bukan yang pertama kali ditangani oleh Zegveld.
"Kami telah berhasil mendapatkan ganti rugi dalam bentuk kerusakan moral bagi seorang wanita Indonesia yang diperkosa oleh tentara Belanda selama pembersihan desanya pada tahun 1949, serta untuk seorang pria Indonesia yang disiksa selama di penangkaran Belanda di Belanda pada 1947, "katanya kepada ABC.
"Masa kolonial di negara seperti Belanda, di masa lalu, biasanya ditampilkan sebagai sumber kebanggaan nasional," kata Zegveld. "Saya pikir penting bagi Belanda untuk memperhatikan masa lalu kolonialnya."
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari