Find Us On Social Media :

Ribuan Rakyat Sulawesi Selatan Dibantai ketika Terjadi Konflik Indonesia-Belanda, Bahkan 75 Tahun Kemudian Masih Ada Keluarga Korban yang Menggugat hingga Belanda Bayar Ganti Rugi

By Khaerunisa, Kamis, 1 April 2021 | 18:10 WIB

Monumen korban 40.000 jiwa di Galung lombok Tinambung Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Baca Juga: Jangan Menyerah Karena Pandemi, Allianz Indonesia Dukung Remaja jadi Entrepreneur dalam Rangkaian Kegiatan Global Money Week 2021

Desa-desa di Sulawesi Selatan didatangi dalam operasi Westerling, termasuk Desa Suppa yang menjadi sasaran pada pertengahan Januari 1947 bersama tempat-tempat lainnya seperti pasar di Parepare, Madello, Abbokongeng, Padakkalawa.

Pembantaian Westerling, yang sedikitnya menewaskan 40.000 orang, menjadi salah satu tragedi terkelam bangsa Indonesia.

Namun, pihak Belanda justru menyelamatkan Westerling ketika hendak diadili. Westerling kabur ke Singapura dan Belgia sebelum pulang ke kampung halamannya di Belanda.

Upaya ekstradisi sejak tahun 1950-an tak membuahkan hasil. Westerling hanya sempat dipenjara selama beberapa minggu di Singapura dan Belanda.

Baca Juga: Sekarang Dilarang Menyerang Musuh Duluan padahal Termasuk Militer Paling Kuat di Dunia, Tentara Jepang Dulunya Terkenal Brutal, Banyak yang Dihukum karena Kekejamannya 

Pada 1954, Dewan menteri menyatakan bahwa Westerling dan komandan perang lainnya tak dituntut. Di Belanda, ia dipuja-puja bak pahlawan. Jumlah korban yang diakui Belanda hanya 2.000.

Belanda sendiri baru mengakui dan meminta maaf atas kejahatan itu 67 tahun setelahnya. Pada 12 September 2013, Pemerintah Belanda lewat Duta Besarnya Tjeerd de Zwaan meminta maaf untuk semua eksekusi-eksekusi tanpa pengadilan di seluruh Nusantara pada periode 1945-1950.

Di tahun 2013, 10 janda yang suaminya menjadi korban eksekusi di Sulawesi Selatan mendapat ganti rugi sebesar 20.000 euro (Rp 296 juta).

Namun tidak semua mendapat ganti rugi karena terbentur status dan masa gugatan.