Find Us On Social Media :

Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati, Ini Urutan Eksekusi Hukuman Mati di Nusakambangan, Harus Mati dalam Satu Menit

By Maymunah Nasution, Selasa, 23 Februari 2021 | 13:05 WIB

Kolase foto Edhy Prabowo dan penjara Nusakambangan tempat eksekusi mati terdakwa

Intisari-online.com - Kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) memasuki babak lanjutan.

Tersangka kasus ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengatakan siap bertanggung jawab.

Ia juga siap dihukum mati jika terbukti bersalah.

Hal tersebut ia katakan sendiri, seperti dikutip dari Antara, Senin 22/2/2021, "Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.”

Baca Juga: Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka, Ternyata Kekayaan Edhy Prabowo Ditaksir Capai Rp7,4 Miliar

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.

Edhy mengatakan siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.

Ia mengeklaim setiap kebijakan yang diambilnya, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.

Baca Juga: Selesai Tangkap Edhy Prabowo, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi, Disebut-sebut Pernah Minta 3 Miliar Lebih untuk Urus Izin Pembangunan Rumah Sakit, Nama Ini pun Muncul