Intisari-Online.com - KPK menangkap Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Total pihak yang diamankan KPK berjumlah 17 orang, termasuk sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.
KPK juga langsung menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Lantas, berapa harta kekayaan Edhy Prabowo?
Dalam laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Edhy mencapai Rp 7.422.286.613.
Laporan itu dibuat pada 31 Maret 2020 saat tengah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.349.236.180.
Mayoritas tanah berada di Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan luas berkisar antara 661-24.000 meter persegi.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR