Find Us On Social Media :

Selesai Tangkap Edhy Prabowo, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi, Disebut-sebut Pernah Minta 3 Miliar Lebih untuk Urus Izin Pembangunan Rumah Sakit, Nama Ini pun Muncul

By Maymunah Nasution, Sabtu, 28 November 2020 | 16:40 WIB

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna

Intisari-online.com - Baru-baru ini KPK menangkap Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan, atas korupsi benih lobster.

Rupanya, KPK lanjutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mereka, dan menangkap politikus lain.

Tersebut Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, telah ditangkap oleh KPK.

Penangkapannya datang setelah dugaan kuat atas korupsi terkait pembangunan rumah sakit mencuat.

Baca Juga: Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka, Ternyata Kekayaan Edhy Prabowo Ditaksir Capai Rp7,4 Miliar

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diduga meminta uang sebesar Rp 3,2 miliar kepada pemilik sekaligus Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, Hutama Yonathan.

Uang tersebut, menurut KPK, diminta Ajay saat bertemu dengan Hutama yang sedang ingin mengurus perizinan pembangunan penambahan gedung RSU Kasih Bunda.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihak RSU Kasih Bunda saat itu telah mengajukan permohonan revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Pada pertemuan tersebut, Saudara AJM (Ajay) diduga kuat telah meminta sejumlah uang berkisar Rp 3,2 miliar yang merupakan bagian 10 persen dari nilai rencana anggaran belanja yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan Rumah Sakit KB yang senilai Rp 32 miliar," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Pernah Sindir Sebelum Edhy Prabowo Jadi Tersangka Suap, Ini Perbedaan Aturan Ekspor Benih Lobster Era Susi dan Edhy, 'Dia Menteri Tapi Rugikan Nelayannya'