Find Us On Social Media :

Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka, Ternyata Kekayaan Edhy Prabowo Ditaksir Capai Rp7,4 Miliar

By Mentari DP, Jumat, 27 November 2020 | 08:00 WIB

Edhy Prabowo jadi tersangka.

Intisari-Online.com - KPK menangkap Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Total pihak yang diamankan KPK berjumlah 17 orang, termasuk sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.

KPK juga langsung menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Panaskan Kembali 6 Jenis Makanan Ini, Kita Bisa Alami Hal Mengerikan Setelah Melakukannya

Lantas, berapa harta kekayaan Edhy Prabowo?

Dalam laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan bahwa harta kekayaan Edhy mencapai Rp 7.422.286.613.

Laporan itu dibuat pada 31 Maret 2020 saat tengah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.349.236.180.

Mayoritas tanah berada di Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan luas berkisar antara 661-24.000 meter persegi.

Baca Juga: Tragisnya Nasib Wanita Budak Nafsu Ini, Sudah Dipaksa Tidur dengan 20 Pria Setiap Malamnya, Dia Juga Harus Menyaksikan Eksekusi Pembunuhan, 'Aku Ingin Berteriak Tapi Tak Bisa'