Mereka dituntut bersalah oleh pengadilan karena membuka rahasia negara, dan pengacara mereka menuduh pengadilan tersebut berupaya untuk membungkam kebebasan pers.
Hukuman tersebut dikecam oleh para advokat hak asasi manusia.
"Mereka menahan jurnalis agar menekan media," ujar pengacara Aung Thane kepada Spectrum.
Pemerintah mendakwa jurnalis di bawah hukum kolonial yang jarang dipakai, bertujuan untuk menjaga rahasia militer.
Tuduhan melibatkan jurnalis melewati batas dalam mengejar cerita dan membongkar rahasia negara dengan mempublikasikan deskripsi rinci dan gambar dari situs militer.
Pemerintah mengklaim pusat militer yang luas di kotapraja Pauk, wilayah Magwe yang dibuka tahun 2008 lalu hanyalah pabrik senjata konvensional.
Namun kenyataan tidak hanya dikejar oleh para jurnalis, karena para ahli menceritakan jika pusat militer itu dapat memiliki beberapa tujuan.
Termasuk di dalamnya bisa untuk produksi senjata yang didukung negara lain.