Find Us On Social Media :

Kemitraan Indonesia dengan Korea Utara Sudah Lama Dilakukan, Tapi Perusahaan Kertas Rokok Ini Malah Bisa Kena Sanksi dari AS Karena Berdagang dengan Korea Utara, Apa Salahnya?

By Maymunah Nasution, Selasa, 19 Januari 2021 | 12:22 WIB

Bendera Korea Utara. Ilustrasi negara paling korup du dunia.

Intisari-online.com - Menjadi salah satu negara paling misterius di dunia, banyak pertanyaan mengenai Korea Utara yang belum terungkap.

Salah satunya adalah dengan siapa saja Korea Utara laksanakan perdagangan bilateral.

Lebih-lebih setelah sanksi PBB dan AS dijatuhkan kepada negara itu.

Sejak 2017 lalu, draf sanksi AS yang disetujui adalah membatasi perdagangan Korea Utara dengan negara mitra termasuk larangan impor minyak, ekspor tekstil dan berakhirnya kontrak pekerja Korea Utara di luar negeri.

Baca Juga: Pertahankan Posisi, Militer Indonesia Kembali Masuk dalam Daftar 20 Militer Terkuat di Dunia, Duduki Peringkat ke-16 dan Kalahkan Israel, Korea Utara, hingga Australia!

Sejauh ini tercatat negara yang menjadi mitra Korea Utara adalah China, India, Pakistan, Rusia, Burkina Faso, Filipina, dan Thailand.

Sementara itu Indonesia juga memiliki hubungan dagang yang terbentuk sejak lama dengan Korea Utara.

Namun baru-baru ini, perusahaan Indonesia didenda oleh Departemen Kehakiman AS karena sindikat perdagangan dengan Korea Utara.

Dilansir dari situr resmi Departemen Kehakiman AS justice.gov, PT Bukit Muria Jaya, perusahaan pemasok global produk kertas rokok mengakui telah melakukan penipuan bank sehubungan dengan pengiriman produk kepada pelanggan Korea Utara.

Baca Juga: Betapa Piciknya Trump, Dia yang Jadikan Vietnam 'Pemenang' dalam Perang Dagang, Dia Juga yang Ngebet Jatuhkan Sanksi

Terkait hal tersebut, BJM telah setuju untuk membayar denda sebesar US$ 1.561.570 atau setara dengan Rp 21,996 miliar (kurs Rp 14.000) dan menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan dengan Departemen Kehakiman.

BMJ juga menandatangani perjanjian penyelesaian dengan Office of Foreign Assets Control (OFAC) Departemen Keuangan AS.

Dalam siaran pers resminya, Departemen Kehakiman AS menjelaskan, BMJ mengakui dan menerima pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya dan setuju untuk membayar denda yang sesuai dengan pelanggarannya.

BMJ setuju untuk menerapkan program kepatuhan yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang dan peraturan sanksi AS dan secara teratur melaporkan kepada Departemen Kehakiman AS tentang pelaksanaan program itu.

Baca Juga: PBB Kembali Beri Sanksi Korea Utara: Sanksi-sanksi Sebelumnya Sepertinya Tidak Ada yang Mempan

Selain itu, BMJ juga berkomitmen untuk melaporkan pelanggaran hukum AS yang relevan kepada Departemen Kehakiman AS dan untuk bekerja sama dalam penyelidikan pelanggaran tersebut.

"Melalui skema multinasional yang canggih dan ilegal, BMJ sengaja mengaburkan sifat sebenarnya dari transaksinya untuk menjual dagangannya ke Korea Utara," kata Asisten Jaksa Agung Keamanan Nasional AS John Demers.

“BMJ menipu bank-bank AS untuk memproses pembayaran yang melanggar sanksi kami terhadap Korea Utara.

"Penegakan ketat rezim sanksi menekan Korea Utara untuk menjauh dari terlibat dalam kegiatan berbahaya dan berperang, termasuk proliferasi senjata pemusnah massal.

Baca Juga: Mengenaskan! Hampir Hancur di Tahun 2020, Pakar Malah Sebut Tahun 2021 Tidak Akan Lebih Baik untuk Korea Utara, Apa Sebabnya?

"Departemen tersebut berkomitmen untuk mengambil tindakan penegakan hukum dengan harapan suatu hari Korea Utara akan berintegrasi kembali ke dalam komunitas bangsa," tambah Demers.

Sementara itu, Penjabat Pengacara AS Michael R. Sherwin untuk District of Columbia menambahkan, BMJ dengan sengaja menipu bank-bank AS dan merusak integritas sistem keuangan AS untuk terus berbisnis dengan Korea Utara.

“Kami ingin menegaskan kepada semua orang dan bisnis yang mempertimbangkan untuk terlibat dalam skema serupa untuk melanggar sanksi AS terhadap Korea Utara, bahwa menggunakan perusahaan dan faktur palsu tidak akan melindungi Anda. Kami akan menemukan Anda dan menuntut Anda," tegasnya.

Untuk melindungi komunitas internasional

Baca Juga: Disejajarkan dengan Nuklir dan Rudal Sebagai 'Pedang Segala Tujuan', Senjata Siber Korea Utara Pernah Bikin Lumpuh 300 Ribu Komputer di 150 Negara, Ini Sumber 'Kekuatannya'

Alan E Kohler Jr, Asisten Direktur Divisi Kontra Intelijen FBI menjelaskan, sanksi terhadap Korea Utara dirancang untuk melindungi komunitas internasional

"Perusahaan ini menggunakan asap dan cermin untuk mencoba menyembunyikan aktivitas ilegalnya, tetapi FBI dan mitranya melihat melalui tabir asap dan membantu membawa terdakwa ke pengadilan," jelas Kohler.

Bukit Muria Jaya adalah perusahaan produsen kertas rokok, meliputi kertas rokok, kertas laminasi aluminium foil untuk bungkus rokok, ketas bingkai dalam kotak rokok dan lain sebagainya.

Berdasarkan pernyataan dalam perjanjian penundaan penuntutan, perseroan mengakui jika mereka menjual produk ke dua perusahaan di Korea Utara serta satu perusahaan perdagangan asal China.

Baca Juga: Korea Utara Dituduh Tujuh Negara Salah Satunya AS untuk Gunakan Pandemi Sebagai 'Cara Pelanggaran HAM', PBB Sampai Turun Tangan

Saat itu, AS memberikan sanksi terhadap Korea Utara berupa mencegah bank koresponden di AS untuk mentransfer dana atas nama pelanggan yang berlokasi di Korea Utara.

Setelah tahu salah satu pelanggan Korea Utaranya kesulitan lakukan pembayaran kepada BMJ, personil BMJ sepakat menerima pembayaran dari pihak ketiga yang tidak berkaitan terhadap transaksi tersebut.

Hal itu kemudian membuka selubung rahasia yang menunjukkan sistem itu kepada Bank AS.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini