Find Us On Social Media :

Kemitraan Indonesia dengan Korea Utara Sudah Lama Dilakukan, Tapi Perusahaan Kertas Rokok Ini Malah Bisa Kena Sanksi dari AS Karena Berdagang dengan Korea Utara, Apa Salahnya?

By Maymunah Nasution, Selasa, 19 Januari 2021 | 12:22 WIB

Bendera Korea Utara. Ilustrasi negara paling korup du dunia.

"Departemen tersebut berkomitmen untuk mengambil tindakan penegakan hukum dengan harapan suatu hari Korea Utara akan berintegrasi kembali ke dalam komunitas bangsa," tambah Demers.

Sementara itu, Penjabat Pengacara AS Michael R. Sherwin untuk District of Columbia menambahkan, BMJ dengan sengaja menipu bank-bank AS dan merusak integritas sistem keuangan AS untuk terus berbisnis dengan Korea Utara.

“Kami ingin menegaskan kepada semua orang dan bisnis yang mempertimbangkan untuk terlibat dalam skema serupa untuk melanggar sanksi AS terhadap Korea Utara, bahwa menggunakan perusahaan dan faktur palsu tidak akan melindungi Anda. Kami akan menemukan Anda dan menuntut Anda," tegasnya.

Untuk melindungi komunitas internasional

Baca Juga: Disejajarkan dengan Nuklir dan Rudal Sebagai 'Pedang Segala Tujuan', Senjata Siber Korea Utara Pernah Bikin Lumpuh 300 Ribu Komputer di 150 Negara, Ini Sumber 'Kekuatannya'

Alan E Kohler Jr, Asisten Direktur Divisi Kontra Intelijen FBI menjelaskan, sanksi terhadap Korea Utara dirancang untuk melindungi komunitas internasional

"Perusahaan ini menggunakan asap dan cermin untuk mencoba menyembunyikan aktivitas ilegalnya, tetapi FBI dan mitranya melihat melalui tabir asap dan membantu membawa terdakwa ke pengadilan," jelas Kohler.

Bukit Muria Jaya adalah perusahaan produsen kertas rokok, meliputi kertas rokok, kertas laminasi aluminium foil untuk bungkus rokok, ketas bingkai dalam kotak rokok dan lain sebagainya.

Berdasarkan pernyataan dalam perjanjian penundaan penuntutan, perseroan mengakui jika mereka menjual produk ke dua perusahaan di Korea Utara serta satu perusahaan perdagangan asal China.

Baca Juga: Korea Utara Dituduh Tujuh Negara Salah Satunya AS untuk Gunakan Pandemi Sebagai 'Cara Pelanggaran HAM', PBB Sampai Turun Tangan