Find Us On Social Media :

Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati: Seperti Inilah Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan, Bikin Napi Didera Tangis Tak Kunjung Henti

By Ade S, Kamis, 5 Desember 2019 | 14:28 WIB

Zul Zivilia terancam hukuman mati

Namun hanya orang-orang terpilih yang telah diperiksa dengan ketat dapat mengakses penjara di Pulau Nusakambangan.

Ada tujuh penjara di pulau seluas 210 kilometer persegi itu.

Antara lain penjara Besi, Batu, Kembang Kuning, Narkotika, Permisan, Pasir Putih dan Terbuka, yang terpisah satu sama lain.

Setiap kompleks dijaga ketat dan dibagi menjadi beberapa blok terpisah dengan dinding dan pagar tinggi.

Baca Juga: Kasus Bupati Kudus Terancam Hukuman Mati Karena 2 Kali Korupsi: Detik-detik Saat Seseorang Menjalankan Hukuman Mati, Ngeri dan Pilu!

Kebanyakan narapidana di pulau itu menjalani hukuman lebih dari lima tahun hingga hukuman mati.

Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada tahun 2008.

Tempat eksekusi mungkin bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.

Baca Juga: Untuk Kedua Kalinya Terlibat dalam Kasus Korupsi, Bupati Kudus Harus Bersiap Hadapi Tuntutan Hukuman Mati