Intisari-Online.com – Bupati Kudus Muhammad Tamzil menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Tak hanya itu, dia juga dituntut hukuman mati.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, tuntutan hukuman mati dapat dikenakan terhadap Tamzil karena sudah dua kali terjerat kasus korupsi.
"Apakah nanti ada hukuman khusus?”
“Ini sebenarnya sudah kita bicarakan tadi pada saat ekspos karena memang kalau sudah berulang kali, bisa nanti tuntutannya sampai dengan hukuman mati," kata Basaria dalam konferensi pers seperti dilansir dari kompas.com pada Sabtu (27/7/2019).
Namun, Basaria belum bisa memastikan hal tersebut.
Menurut dia, kemungkinan tuntutan hukuman mati masih dalam pengembangan.
"Nanti putusannya masih dalam pengembangan terus nanti akan kita umumkan setelah ini," ujar Basaria.
Terlepas dari kasus Muhammad Tamzil dan soal keadilan, proses kematian pada hukuman mati memang terkadang menimbulkan kengerian dan kepiluan.
Oleh karena itu, di AS terpidana bisa memilih cara kematiannya.
Tulisan ini pernah dimuat di Intisari edisi April 2003 dengan judul asli Hukuman Mati: Kengerian di Ujung Ajal, yang ditulis oleh G. Sujayanto.
Simak bagaimana detik-detik ajal orang menjalankan hukuman mati.
--
Waktu menunjuk pukul 04.30. Suasana gelap dan sunyi masih menyergap kota Pamekasan di awal Januari 1980. Namun, ketegangan sudah terasa di dalam bui kota itu.
Para petugas tengah sigap menggelandang seorang pesakitan ke luar kota untuk dihadapkan ke depan regu tembak. Bobby, begitulah nama yang sengaja disamarkan.
Ia diikat pada dua buah tiang yang di tengahnya diberi celah selebar 10 cm. Tepat di belakang celah tiang itu ditumpuk karung-karung pasir.
Dua bola matanya sudah ditutup kain merah. Sementara kepalanya diselubungi dengan kantung.
Pada telapak kaki diletakkan sebilah papan. Dedaunan kelor sengaja disebarkan sebagai penawar seandainya sang terhukum menggunakan jimat.
Regu tembak yang terdiri atas 12 orang tamtama dan seorang bintara pun sudah menempati posisinya.
Jarak yang memisahkan mereka 6 m. Salah seorang dari mereka berdiri di belakang regu tembak sambil memegang lampu senter untuk menerangi terhukum.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR