Find Us On Social Media :

Perbandingan Hasil 'Quick Count' Litbang Kompas dan KPU 2007-2018

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 19 April 2019 | 13:30 WIB

Perbandingan Quick Count Litbang Kompas dengan KPU Sejak 2007

Intisari-Online.com - Seperti yang diketahui, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga.

Hal itu dikarenakan sejumlah lembaga tersebut 'seolah-olah' memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Lebih jauh, Prabowo menyebut lembaga survei sengaja mengggiring opini publik.

"Saya tegaskan di sini, kepada rakyat Indonesia bahwa ada upaya dari lembaga-lembaga survei tertentu yang kita ketahui sudah bekerja untuk satu pihak untuk menggiring opini seolah-olah kita kalah," katanya di Rumah Kertanegara, Rabu (17/4/2019) sore.

Baca Juga : Jika Kelak Menang Kembali, Maka Jokowi Jadi Orang Pertama yang Menangi Setiap Pemilu yang Diikutinya

Prabowo meminta para pendukungnya tak terpengaruh dengan hasil hitung cepat dan tetap fokus mengawal perhitungan suara.

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku tim internalnya sudah melakukan perhitungan manual atau real count.

Hasilnya, ia mengklaim, menang dengan 62 persen suara.

Menurut dia, hasil real count diperoleh dari penghitungan di 320.000 TPS.

Baca Juga : Menteri Susi Turun Tangan Langsung Lepasliarkan 69.005 Benih Lobster Senilai Rp10,23 Miliar yang Gagal Diselundupkan

"Dan saya sudah diyakinkan oleh ahli-ahli statistik bahwa ini tak akan berubah banyak.

Bisa naik 1 persen, bisa turun 1 persen. Tapi hari ini kita berada di 62 persen," ucapnya.

Lalu, bagaimana sebenarnya akurasi hasil hitung cepat oleh sejumlah lembaga survei?

Litbang Kompas menjadi salah satu lembaga yang melakukan hitung cepat pada pilpres 2019 ini.

Hasilnya, dengan sampel masuk 97 persen, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 54,52 persen, sementara Prabowo-Sandi 45,48 persen.

Hasil ini tak jauh berbeda dengan hitung cepat delapan lembaga lainnya.

Baca Juga : Beri Makan Burung Gagak Setiap Hari, Pria Ini Mendapatkan Balasan Seperti Ini di Meja Makannya

Untuk menguji akurasi hitung cepat ini memang masih harus menunggu rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019.

Namun, Litbang Kompas bukan kali ini saja melakukan hitung cepat.

Lembaga ini sudah mulai berpartisipasi dalam hitung cepat pemilu sejak 2007 lalu.

Hasil seluruhnya masih di bawah margin of error dan relatif mendekati hasil akhir rekapitulasi KPU.

Baca Juga : Nyai Roro Kidul, Sosok Gaib Rakyat Jelata yang Kemahsyurannya Menggema Tembus Waktu

Hasil quick count Pilkada DKI Putaran II pada 19 April 2017 misalnya, simpangan rata-rata hanya 0,04 persen dibanding hasil KPU.

Saat itu, hasil quick count Kompas, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 42 persen dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 58 persen.

Sementara hasil akhir KPU, Basuki-Djarot mendapat 42,04 persen dan Anies-Sandi 57,96 persen.

Litbang Kompas terakhir melakukan hitung cepat saat Pilkada serentak untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada 2018.

Baca Juga : Pernah Mendengar 'Partikel Tuhan' yang Menurut Hawking Bisa Timbulkan Kiamat? Kali Ini Ada Teori Partikel Virtual yang Bisa 'Menelan' Matahari

Berikut infografik pencapaian kerja Litbang Kompas selama 12 tahun terakhir:

Baca Juga : 3 Manfaat Ajaib Fermentasi Bawang Putih, Simak Cara Membuatnya!

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membandingkan Hasil "Quick Count" Litbang Kompas dengan KPU Sejak 2007"