Advertorial

Menteri Susi Turun Tangan Langsung Lepasliarkan 69.005 Benih Lobster Senilai Rp10,23 Miliar yang Gagal Diselundupkan

Ade S

Penulis

Menteri Susi langsung turun tangan sendiri melepasliarkan lobster-lobster senilai Rp10 miliar yang sebelumnya hendak diselundupkan ke Singapura.
Menteri Susi langsung turun tangan sendiri melepasliarkan lobster-lobster senilai Rp10 miliar yang sebelumnya hendak diselundupkan ke Singapura.

Intisari-Online.com -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliarkan benih lobster di laut sekitarPulau Cemara Karimunjawa, Jawa Tengah, (12 April 2019).

Benih lobster yang dilepasliarkan Susi dengan didampingi olehKepala BKIPM Dr. Rina, Kepala Puskari dan tim gabungan tersebut berjumlah 96.000 ekor.

Semuanya merupakan benih lobster yang sempat hendak diselundupkan ke Singapura dari Kualatungkal Jambi.

Baca Juga : 4,5 Tahun Tenggelamkan 488 Kapal, Menteri Susi Bangga Indonesia Kini Jadi Penyuplai Tuna Terbesar Dunia

"Ribuan ekor benih lobster yang terdiri atas jenis pasir dan mutiara itu dilepasliarkan langsung oleh ibu menteri pada Jumat (12/4) bersama dengan Kepala BKIPM Pusat, Rina bersama pejabat terkait lainnya," kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni,seperti dilansir INTISARI dari Antara.

PerairanPulau Cemara dipiliha karena perairan tersebut dianggap sebagai area yang paling layak untuk pengembakbiakan lobster muda.

Selain itu, perairanPulau Cemara juga memiliki air yang jernih, bersih, dan memiliki karang yang dapat digunakan sebagai 'shelter' benih-benih lobster tersebut.

Baca Juga : Berkat Aksi Menteri Susi Tenggelamkan Ratusan Kapal, Indonesia Kini Jadi Pemasok Tuna Terbesar Dunia, Bangga!

Benih-benih lobster yang dilepaskan dikemas dalam kotakstereofoam berjumlah 69.005.

Sementara 300 ekor lainnya dipilih untuk tidak dilepasliarkan karena akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.

Jika dihitung dan diestimasikan dalam rupiah, maka penyelamatan 69 ribu lobster tersebut setara dengan menyelamatkan Rp10,23 miliar uang negara.

Upaya penyelundupan lobster-lobster tersebut dilakukan melalui wilayah Kuala Tungkal dengan tujuan akhir Singapura.

Namun, berhasil digagalkan oleh anggota Polres Tanjabbar dan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, pada Rabu lalu (10/4).

Baca Juga : Jika Kapal Perampok Ikan Andrey Dolgov Bertekuk Lutut di Tangan Menteri Susi, Bagaimana Kisah 5 Kapal Perampok Ikan Dunia Lainnya?

Artikel Terkait