Pertama, kami tidak ingin stigma sebagai korban pelecehan melekat pada diri kami.
Sebab ketika kami mencoba membicarakan hal ini, pandangan dan penilaian orang akan mengikuti kami seumur hidup.
Jika kami cukup kuat membela diri, maka label “korban pelecehan seksual” akan terus melekat dalam diri kami.
Jika tuduhan kami terlihat tidak berarti, maka orang-orang akan menganggap kami sebagai perempuan yang suka cari perhatian, delusional, penipu, terlalu sensitif, cengeng, dan lemah.
Kedua, ketika kami membicarakannya risiko besar sudah menanti, lebih dari pada manfaat yang kami terima setelah itu.
Jika kami melaporkannya, maka pemeriksaan dan penyelikan akan memakan waktu yang lama.
Juga, di saat itu kami sebagai korban akan menanggung malu dalam pekerjaan, keluarga, dan lingkungan sosial.
Kami juga berulang kali harus berurusan dengan si pelaku diiringi rasa takut peristiwa itu akan terjadi kembali.
Ketiga, kami tidak memiliki banyak orang di pihak kami.
Kami berharap agar identitas kami tidak diketahui publik sebagai korban pelecehan seksual.
Apalagi tidak banyak orang yang berani mendukung kami untuk melawan perbuatan jahat pelaku pelecehan itu.
Keempat, tidak ada hukuman berat untuk pelaku.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR