Intisari-Online.com – Asuransi penyakit kritis dapat melindungi beragam penyakit tidak menular seperti kanker, jantung, hingga diabetes.
Dengan menutup sejumlah biaya, tentunya beban finansial akan lebih ringan saat membayar perawatan.
(Baca juga: Jangan Ditiru! Demi Dapatkan Uang Asuransi, Nenek ini Pura-pura Buta Selama 21 Tahun)
“Penyakit kritis biasanya mematikan dan mahal,” tutur Novita J. Rumngangun (49) sebagai Chief Marketing Manulife Indonesia.
Akan tetapi saat seorang terjangkit penyakit kritis, bukan berarti ia tidak bisa disembuhkan.
Asuransi penyakit kritis memberikan perlindungan, dari perawatan hingga hal finansial lain untuk mengganti berbagai dampak dari penyakitnya seperti sulit kembali bekerja.
Sebenarnya apa saja yang bisa dibayar saat kita memiliki asuransi penyakit kritis?
(Baca juga: Dokter Ini Tolak Pasien BPJS karena Takut Dosa Riba, NU Pernah Jelaskan Ini)
Dengan menerima lump sum, pengguna asuransi akan mendapatkan sejumlah uang sesuai polis.
Nasabah dapat menggunakannya sesuai apa yang dibutuhkannya, kurang lebih seperti:
1. Membayarkan biaya yang tidak dilindungi oleh asuransi kesehatan berupa penyakiy spesifik tergantung asuransi yang kita beli.
2. Membayarkan biaya penyakit kritis seperti perawatan, pengobatan, hingga transportasi di rumah sakit atau tempat pilihan lainnya.
3. Digunakan sebagai pengganti penghasilan karena tidak bisa bekerja.
4. Membayarkan uang hipotek yang biasa digunakan untuk properti.
5. Menambah dana aset keluarga untuk kebutuhan sehari-hari saat orang yang terkena penyakit kritis misalnya tidak bisa bekerja dan ia merupakan pencari nafkah dalam keluarga.