Tidak Selalu Gratis! Seperti Inilah Proses Pengobatan Kanker Payudara bagi Peserta BPJS Kesehatan

K. Tatik Wardayati
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

fakta payudara
fakta payudara

Intisari-Online.com – Wanita memang complicated. Bersyukur saya menjadi seorang wanita yang bisa melahirkan, menyusui, dan membesarkan anak-anak. Tetapi ketika dihadapkan pada diagnosis dokter bahwa saya menderita kanker payudara, maka itu pun harus disyukuri. Mungkin Tuhan sedang memberikan sebuah “hadiah” untuk saya.

Ketika pada akhirnya saya merasakan sakit pada sebuah benjolan yang teraba di payudara, dengan mengikuti prosedur BPJS Kesehatan, saya memeriksakan diri ke Faskes Tingkat 1.

(Baca juga: Renita Sukardi Meninggal Dunia: Mari Kenali Ciri-ciri Benjolan Kanker Payudara)

Dari klinik tersebut saya dirujuk ke sebuah rumah sakit, yang pada akhirnya dokter bedah memutuskan untuk mengangkat tumor tersebut untuk kemudian diperiksa patologinya. Di rumah sakit ini semua biaya operasi ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.

Hanya saja pemeriksaan patologi atas tumor yang diangkat, dibayar sendiri.

Dari hasil pemeriksaan tumor tersebut, dokter pun mendiagnosis kanker payudara stadium 2 – 3.

Dokter lalu merujuk ke sebuah rumah sakit yang lebih besar untuk bertemu dengan dokter bedah kanker (onkologi), karena di rumah sakit tersebut fasilitas tidak tersedia.

(Baca juga: Renita Sukardi Meninggal Dunia: Wanita Wajib Tahu! Ini Cara Simple Deteksi Kanker Payudara)

Di rumah sakit besar ini, BPJS Kesehatan memang terlayani. Hanya saja kita benar-benar musti sabar. Banyak pasien yang menggunakan fasilitas BPJS di rumah sakit ini. Akibatnya, pasiennya pun membludak.

Pendaftaran pasien yang baru dibuka pukul 07.00, tetapi nomor antrian bisa didapatkan pada pukul 06.00. Hanya saja untuk mendapatkan nomor antrian, para pasien atau keluarganya sudah ada di rumah sakit bahkan sejak dini hari.

Saya mengikuti saran dokter untuk melakukan mastektomi (pengangkatan payudara yang terdeteksi kanker). Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran kanker pada organ-organ vital dalam tubuh. Mengikuti prosedur BPJS yang berlaku, dengan mengikuti petunjuk untuk melakukan tes darah dan tes rontgen sebelum bedah.

(Baca juga: Renita Sukardi Meninggal Dunia: Waspadai Faktor-Faktor Penyebab Kanker Payudara Ini)

Sesaat sebelum dilakukan pembedahan, dokter mengatakan, “Bu, sebaiknya setelah operasi memakai obat paten saja ya agar lebih cepat pulih. Memang sih lebih mahal.” Pada saat itu saya hanya menjawab terserah dokter saja, karena ada biaya pengobatan yang masih bisa di-cover tempat saya bekerja.

Keluarga saya yang menebus obat ketika saya masih di rawat inap mengatakan bahwa memang ada perbedaan mencolok pada obat yang ditanggung oleh BPJS dan bila menggunakan obat paten. Harga obat generik yang hanya ribuan, dibandingkan dengan obat paten yang harganya ratusan ribu rupiah, bahkan hingga jutaan rupiah.

Setelah menjalani rawat jalan pasca rawat inap dan setelah dilakukan kembali pemeriksaan laboratorium atas sel kanker dalam tubuh saya, dokter menyarankan untuk melakukan kemoterapi dan radioterapi.

Sayangnya, BPJS tidak meng-cover biaya kemoterapi di rumah sakit tersebut, meski di tempat itu bisa dilakukan kemoterapi. Dokter mengatakan bahwa biaya untuk kemoterapi tidaklahmurah, sekali suntik saja bisa seharga 2-4 juta rupiah, bahkan ada yang sampai puluhan juta rupiah.

Atas dasar tidak ter-cover-nya proseskemoterapi itu, dokter menyarankan saya menggunakan fasilitas BPJS saja. Saya pun dirujuk ke rumah sakit tipe A.

Meski pada akhirnya, dokter menyerahkan pilihan kepada saya.

Banyak orang yang menceritakan bagaimana sulitnya menggunakan fasilitas BPJS dan tidak ramahnya petugas BPJS serta perawat yang mengetahui bahwa kita adalah pasien yang menggunakan fasilitas BPJS.

Namun, menurut saya, para perawat cukup ramah kok. Mungkin bagaimana kita bersikap saja terhadap mereka. Bila kita baik, tentunya mereka akan membalas.

Hanya saja kita memang harus sabar mengikuti prosedur bila menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan ini:mau dengan sabar antri dan mengikuti petunjuk para medis dan petugas BPJS.

Artikel Terkait