Sebagian besar pendapatan klub diperoleh melalui pendapatan televisi.
Klub sepakbola akan mendapatkan perusahaan untuk mensponsori setengah, atau pertandingan penuh dengan logo perusahaan atau iklan yang muncul secara berkala di layar TV.
Sedangkan di Indonesia sendiri, sampai tahun 2012 klub-klub sepakbola profesional masih diperbolehkan mendapat suntikan dana dari APBD.
Ini kemudian dihentikan setelah muncul pelarangan penggunaan APBD untuk membiayai operasional klub sepakbola melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2011.
BACA JUGA:(Video) Kejamnya 'Safari Manusia', Inilah Suko Kuno Paling Berbahaya di Dunia!
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR