Selain Bisa Ditangkap Polisi, Inilah Alasan Kita Tidak Turut Ikuti Gerakan “Rush Money”

Ade Sulaeman

Editor

Krisis ekonomi
Krisis ekonomi

Intisari-Online.com – Beberapa hari belakangan, muncul ajakan untuk melakukan gerakan rush money pada 25 November 2016 di media sosial. Ada yang menyatakan akan ikut serta, adapula yang menyatakan menolak ajakan tersebut.

Belakangan Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto akan menindak pelaku yang menyebarkan ajakan tersebut sebab bisa tergolong sebagai pelanggaran hukum.

“Di medsos sekarang banyak info rush money. Saya ingatkan, siapa pun yang membuat info yang membuat arahnya ke kerusuhan, kami akan tindak secara pidana,” tutur Rikwanto.

(Baca juga:Kapolri Tito Karnavian: Rush Money Hoax, Masyarakat Jangan Terpengaruh)

Jelas, Polri tidak asal “mengancam” melalukan penangkapan kepada pelaku penyebar isu rush money tersebut. Mereka punya alasan yang cukup jelas, yaitu potensi munculnya keresahan masyarakat bahkan bermasalahnya roda ekonomi Indonesia.

“Kalau rupiah anjlok, rakyat yang susah. Kalau etnis tertentu diprovokasi, pasar bisa rusak,” jelas Rikwanto.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan rush money? Secara singkat, gerakan ini bisa diartikan sebagai penarikan uang dari bank secara besar-besaran. Tujuannya beragam, bisa memang karena untuk “memberi peringatan” kepada pemerintah seperti yang digembar-gemborkan oleh penyebar ajakan gerakan rush money.

Tujuan lainnya bisa jadi karena ingin menyelamatkan uang karena timbulnya keresahan di masyarakat, khususnya pada kondisi ekonomi negara. Hal ini pernah terjadi saat Indonesia diterpa krisis moneter 1997-1998.

(Baca juga:Bos IMF ke Indonesia dan Trauma Malapraktik Ekonomi 1998)

Saat itu, banyak nasabah Bank Central Asia (BCA) yang bersama-sama menarik uang yang mereka simpan di bank. Jumlah uang yang ditarik oleh para nasabah ini sangat besar. Alhasil BCA sempat kolaps karena kekurangan uang hingga akhirnya meminta bantuan dana segar dari pemerintah.

Apakah hanya bank yang akan “menderita”? Tidak juga. Menteri Ekonomi Sri Mulyani menekankan bahwa sektor keuangan yang tidak stabil akan berdampak pada seluruh masyarakat, terutama rakyat miskin. Sebab, pemerintah akan sulit menciptakan lapangan kerja serta menjalankan program pengentasan kemiskinan.

Dengan kata lain, jika Anda ikut menyebarkan atau bahkan ikut melaksanakan gerakan rush money, sama saja Anda menghancurkan perekonomian Indonesia yang pada akhirnya akan menyusahkan diri Anda sendiri.

Artikel Terkait