Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS. Tak lama kemudian, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
KPK ternyata juga menangkap adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yaitu Tubagus Chaery Wardana di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta. Kemudian menangkap advokat bernama Susi Tur Andayani di kawasan Lebak, Banten.
Setelah menjalani pemeriksaan Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak, Banten. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Atut sebagai tersangka pengurusan sengketa Pilkada Lebak.
8. Kasus dugaan suap jaksa
Untuk kesekian kalinya, KPK menangkap penegak hukum. Kali ini Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri. Subri ditangkap salah satu kamar hotel kawasan wisata Senggigi, Lombok, setelah diduga menerima suap senilai Rp 213 juta dari perempuan bernama Lusita Ani Razak pada 17 Desember 2013. Diduga suap itu terkait dengan penanganan perkara pemalsuan sertifikat tanah seluas 2.270 meter persegi di kawasan obyek wisata Selong Blanak, Lombok Tengah.
(Dian Maharani/kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR