Menciptakan stabilisasi politik dan ekonomi sebagai syarat untuk berhasilnya pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun dan Pemilihan Umum.
Menyusun dan melaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun.
Melaksanakan Pemilihan Umum sesuai dengan Ketetapan MPRS No XLII/MPRS/1968 (selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 1971).
Mengembalikan ketertiban dan keamanan rakyat masyarakat dengan mengikis habis sisa-sisa G30S/PKI dan setiap perongrongan, penyelewengan, serta pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara dari tingkat pusat sampai daerah.
Kabinet Pembangunan II
Kabinet Pembangunan 2 bertugas sejak 28 Maret 1973 sampai 29 Maret 1978.
Pada masa Kabinet Pembangunan 2 ini, Pelita II pun dilaksanakan (1 April 1974 - 31 Maret 1979).
Berjalannya Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR