Pengguna akan kehilangan kesadaran saat meminumnya. Sebagai informasi, pada November 2023, polisi menggerebek pabrik happy water di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pabrik itu juga bertempat di rumah kontrakan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejatahan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC) merilis, happy water merupakan produk obat-obatan terlarang berbentuk cair.
Dari laman unodc.org, happy water biasanya dijual melalui media sosial dalam bentuk cair maupun bentuk bubuk yang dikonsumsi dengan cara dilarutkan ke dalam air atau minuman lainnya.
Happy water berisikan berbagai zat psikoaktif yang berbeda dalam kombinasi serta konsentrasi yang berbeda-beda.
Di Thailand, pernah ditemukan kasus happy water yang mengandung MDMA, methamphetamine, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamine.
Kandungan Happy Water yang Disita Bareskrim Polri
Sedangkan menurut Wakapolda DIY, Brigjen R Slamen Santoso, kandungan pada happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Banguntapan, Bantul berisikan amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.
Mengutip TribunJogja.com, tak hanya amfetamin saja, keripik pisang dan happy water yang diproduksi juga dicampurkan sabu-sabu.
"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).
Dua jenis bahan tersebut bisa membuat seseorang yang mengonsumsinya hilang kesadaran dan meningkatkan mood.
Dibanderol Jutaan Rupiah
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keripik pisang yang ada kandungan narkotika tersebut dijual dalam kemasan mulai 50, 75, hingga 500 gram.
Mengutip TribunJogja.com, eripik narkoba tersebut dibanderol mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.
"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," ujarnya.
Sedangkan happy water, dijual seharga Rp1,2 juta per botol.
Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelakunya mengolah narkoba sedemikian rupa supaya bisa dianggap biasa dalam kehidupan masyarakat.
Ia juga menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 426 bungkus keripik pisang serta 2 ribu lebih happy water ukuran 10 mililiter.
"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," terang Wahyu.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR