Intisari-online.com - Narkoba keripik pisang adalah salah satu produk baru yang diciptakan oleh sindikat narkoba untuk menarik minat generasi muda.
Narkoba jenis ini dikemas dalam bentuk keripik pisang yang disemprot dengan zat kimia berbahaya, seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
Narkoba keripik pisang memiliki rasa manis dan gurih, sehingga sulit dibedakan dengan keripik pisang biasa.
Narkoba keripik pisang juga dijual dengan harga yang murah, yaitu sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per bungkus.
Sindikat narkoba menggunakan media sosial sebagai sarana untuk memasarkan produk mereka.
Mereka membuat akun-akun palsu dengan nama-nama yang menarik, seperti "Keripik Pisang Enak", "Keripik Pisang Murah", atau "Keripik Pisang Sehat".
Mereka juga mengunggah foto-foto yang menampilkan keripik pisang dengan berbagai varian rasa, seperti cokelat, keju, atau karamel.
Mereka menawarkan keripik pisang sebagai camilan yang lezat dan menyehatkan, tanpa menyebutkan bahwa keripik pisang tersebut mengandung narkoba.
Generasi muda menjadi sasaran utama sindikat narkoba karena mereka mudah terpengaruh oleh tren dan gaya hidup.
Mereka juga penasaran untuk mencoba hal-hal baru yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.
Mereka tidak menyadari bahwa narkoba keripik pisang dapat menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya, seperti halusinasi, paranoia, kecemasan, depresi, kejang-kejang, kerusakan otak, hingga kematian.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR