Intisari-online.com -Narkoba keripik pisang adalah salah satu produk baru yang diciptakan oleh sindikat narkoba untuk menarik minat generasi muda.
Narkoba jenis ini dikemas dalam bentuk keripik pisang yang disemprot dengan zat kimia berbahaya, seperti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
Narkoba keripik pisang memiliki rasa manis dan gurih, sehingga sulit dibedakan dengan keripik pisang biasa.
Narkoba keripik pisang juga dijual dengan harga yang murah, yaitu sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per bungkus.
Sindikat narkoba menggunakan media sosial sebagai sarana untuk memasarkan produk mereka.
Mereka membuat akun-akun palsu dengan nama-nama yang menarik, seperti "Keripik Pisang Enak", "Keripik Pisang Murah", atau "Keripik Pisang Sehat".
Mereka juga mengunggah foto-foto yang menampilkan keripik pisang dengan berbagai varian rasa, seperti cokelat, keju, atau karamel.
Mereka menawarkan keripik pisang sebagai camilan yang lezat dan menyehatkan, tanpa menyebutkan bahwa keripik pisang tersebut mengandung narkoba.
Generasi muda menjadi sasaran utama sindikat narkoba karena mereka mudah terpengaruh oleh tren dan gaya hidup.
Mereka juga penasaran untuk mencoba hal-hal baru yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.
Mereka tidak menyadari bahwa narkoba keripik pisang dapat menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya, seperti halusinasi, paranoia, kecemasan, depresi, kejang-kejang, kerusakan otak, hingga kematian.
Polisi berhasil mengungkap kasus narkoba keripik pisang di Bantul, Yogyakarta, pada bulan Maret 2023.
Polisi menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkoba keripik pisang dan happy water, yaitu minuman yang juga mengandung narkoba.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 1.000 bungkus keripik pisang, 500 botol happy water, 1 kilogram sabu-sabu, 500 gram ganja, 100 butir ekstasi, dan alat-alat produksi narkoba.
Narkoba keripik pisang adalah inovasi baru yang sangat berbahaya dari sindikat narkoba.
Narkoba jenis ini dapat merusak generasi muda yang merupakan aset bangsa.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mencegah dan memberantas narkoba keripik pisang.
Perlu juga adanya edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba keripik pisang kepada generasi muda, agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran setan narkoba.