Ada aturan ketat bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Termasuk soal menginap di hotel.
Intisari-Online.com - Dua bulan belakangan, Polisi Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Dari puluhan tersangka yang tertangkap, salah satunya adalah seorang selebgram cantik asal Palembang, Sumatera Selatan.
Di luar itu, ternyata ada aturan ketat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Menurut Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya, salah satunya kurir wajib memesan hotel di aplikasi yang ditentukan.
Durasi menginap juga dibatasi maksimal tiga hari dan setelah itu pindah ke hotel lain.
Begitu juga saat memesan jasa transportasi, tidak boleh di dalam area hotel.
"Kalau pesan ojek online enggak boleh di dalam area hotel, harus di luar area hotel. Sekitar 15 meter dari hotel," kata Erlin di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).
Aturan lainnya, ketika ada masalah saat proses transaksi, simcard yang terpasang harus segera dihancurkan.
Setiap transaksi juga wajib dilakukan di luar hotel tempat menginap dan setiap tahapannya harus berkomunikasi dengan operator jaringan.
Berikut ini tujuh poin terkait aturan jaringan Fredy Pratama berdasarkan hasil penyelidikan Ditresnarkoba Polda Lampung:
1. Nomor telepon pribadi diberikan ke operator
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR