Sudah jadi buron sejak 2014, gembong narkotika Fredy Pratama sekarang sudah nongol di situs Interpol dengan label 'Interpol Red Notice'
Intisari-Online.com - Dari 29 tersangka kasus peredaran narkoba yang ditangani Mabes Polri, ternyata semuanya mengarah pada satu nama.
Dia adalah Fredy Pratama, gembong narkotika yang disebut sebagai mastermind peredaran narkoba yang ditangani polisi dua bulan terakhir.
Belum lama ini wajah Fredy Pratama nongol di situ interpol.
Tak hanya diburu di Indonesia, pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu juga diburu oleh bebera negara, termasuk Malaysia.
Fredy Pratama, yang dikenal dengan nama alis Miming ini, ternyata sudah jadi buronan interpol sejak 2014 lalu.
Miming masuk daftar buronan internasional setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Red Notice pada Juni 2023.
Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang.
Penangkapan dilakukan untuk sementara, sembari menunggu ekstradisi atau penyerahan kepada negara yang meminta maupun tindakan hukuman serupa.
Dari situs Interpol kita bisa melihat secara sekilas identitas Fredy Pratama: kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 15 Juni 1985.
Fredy Pratama disebut berbicara menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Tak sekadar buron polisi Indonesia, Fredy Pratama juga diburu oleh pihak berwenang Thailand dan Malaysia.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR