Intisari-online.com -Waduk Gajah Mungkur adalah salah satu waduk terbesar di Indonesia yang terletak di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Waduk ini dibangun pada tahun 1971 sebagai bagian dari Proyek Irigasi Jatiluhur dan mulai beroperasi pada tahun 1978.
Waduk ini memiliki luas permukaan sekitar 9.700 hektar dan dapat menampung air sebanyak 1,2 miliar meter kubik.
Namun, di balik keberadaan waduk ini, tersimpan kisah pilu yang dialami oleh ribuan warga yang harus mengungsi dari tanah kelahiran mereka.
Pasalnya, pembangunan waduk ini mengakibatkan tenggelamnya sebagian besar wilayah Kecamatan Giritontro dan sebagian wilayah Kecamatan Nguntoronadi.
Sebanyak 6.500 keluarga atau sekitar 32.000 jiwa harus meninggalkan rumah dan lahan mereka yang telah diwarisi secara turun-temurun.
Tidak hanya itu, warga juga harus merelakan makam-makam leluhur mereka yang berada di daerah yang akan ditenggelamkan.
Sayangnya, pemerintah tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap nasib makam-makam kuno ini.
Warga yang ingin memindahkan makam-makam tersebut harus mengeluarkan biaya sendiri dan mendapatkan izin dari pihak berwenang.
Akibatnya, banyak makam-makam yang tidak sempat dipindahkan dan akhirnya tenggelam bersama dengan rumah-rumah warga.
Makam-makam kuno ini baru kembali terlihat saat musim kemarau tiba dan debit air waduk menurun drastis.
Pada tahun 2019, misalnya, waduk Gajah Mungkur mencapai titik terendahnya dengan ketinggian air hanya 30 meter dari normalnya.
Hal ini menyebabkan puluhan makam kuno muncul di permukaan waduk dan menjadi daya tarik bagi para wisatawan.
Namun, keberadaan makam-makam kuno ini juga mengundang kontroversi.
Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa makam-makam tersebut akan rusak atau dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, ada juga yang menganggap bahwa makam-makam tersebut merupakan sumber kutukan atau bencana bagi warga sekitar.
Makam-makam kuno di waduk Gajah Mungkur adalah saksi bisu dari penggusuran warga pada 1970-an.
Makam-makam tersebut juga merupakan bagian dari warisan sejarah dan budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan.
Semoga pemerintah dan masyarakat dapat memberikan perlindungan dan penghormatan yang layak terhadap makam-makam tersebut.