Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun disebut menikahi gadis yang melaporkannya melakukan kekerasan seksual.
Intisari-Online.com - Apa yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun dikecam oleh Komnas Perempuan.
Sebelumnya, Thaher dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang gadis berinisial TSA yang berusia 21 tahun.
Tak lama setelah pelaporan itu, Thaher dilaporkan menikahi gadis tersebut dengan memberinya mahar yang fantastis.
Pernikahan itu sendiri dilakukan di Tual, Maluku, tanpa kehadiran sang gadis, karena dia sekarang berada di Jakarta.
Thaher dilaporkan TSA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 1 September 2023 kemarin, laporan itu tercatat dengan nomor TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.
TSA sendiri adalah seorang karyawan di sebuah kafe.
TSA sudah sempat dimintai keterangan di Polda Maluku dan telah menjalani visum di RS Bhayangkara didampingi UPTD PPA Provinsi Maluku.
Dugaan kekerasan seksual terjadi pada April 2023.
Pendamping korban, Othe Patty membenarkan adanya pernikahan terduga pelaku dengan korban.
"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com.
Dalam pernikahan itu, Thaher memberi mahar 1 miliar yang diantar oleh kontraktor sang bupati.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR