Intisari-Online.com - Dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, diungkap olehKomisi Nasional (Komnas) Perempuan.
Siti Aminah Tardi,Komisioner Komnas Perempuan, dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022), berkata:
"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," katanya.
Ia menjelaskan, kekerasan seksual berbentuk perkosaan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari.
Setelah kejadian, Putri ditemukan di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Ma'ruf.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.
Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf.
Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya.
Taufan mengatakan, dalam rekonstruksi disebutkan ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau.
"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ujar Taufan.
Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.
Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.
Menurut Komnas HAM, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ferdy Sambo.
Kesaksian itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
(*)