Angka ini merupakan hasil penghitungan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.
Kerusakan lingkungan akibat korupsi di sektor tambang ini terjadi di kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).
"Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp271.069.740.060," kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024), seperti dilansir dari Kompas.com.
Bambang menjelaskan, aktivitas tambang ilegal tersebut membuka lubang galian seluas 170.363,064 hektar.
Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan di area seluas 88.900,462 hektar.
Artinya, terdapat 81.462,602 hektar area tambang yang tidak berizin.
Kerugian kerusakan lingkungan tersebut dihitung berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar, baik di kawasan hutan maupun non kawasan hutan.
Sepuluh Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Korupsi bagaikan kanker yang menggerogoti bangsa Indonesia.
Tak hanya menghambat pembangunan, korupsi juga merugikan negara dalam jumlah fantastis
Berikut sepuluh kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia, seperti dilansir dari Kompas.com:
KOMENTAR