Intisari-Online.com -Kasus korupsi senilai Rp271 Triliun baru saja menggegerkan Indonesia, menjadikannya kasus korupsi terbesar dalam sejarah bangsa.
Kasus ini melibatkan banyak nama besar dan telah lama dinanti penyelesaiannya.
Kasus ini bukan satu-satunya yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Berikut daftar 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia, lengkap dengan kronologi dan kerugian negaranya.
Korupsi Rp271 Triliun dalam Kasus PT Timah
Kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menjadi sorotan publik.
Kasus ini tak hanya melibatkan nama-nama besar, tapi juga kerugian negara yang fantastis.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, ada pula Helena Lim, pengusaha yang dikenal sebagai "crazy rich" Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp271.069.688.018.700 atau Rp271 triliun.
Baca Juga: Penjelasan Singkat Sejarah Korupsi di Masa Kerajaan dan di Masa Penjajahan
Angka ini merupakan hasil penghitungan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.
Kerusakan lingkungan akibat korupsi di sektor tambang ini terjadi di kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).
"Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp271.069.740.060," kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024), seperti dilansir dari Kompas.com.
Bambang menjelaskan, aktivitas tambang ilegal tersebut membuka lubang galian seluas 170.363,064 hektar.
Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan di area seluas 88.900,462 hektar.
Artinya, terdapat 81.462,602 hektar area tambang yang tidak berizin.
Kerugian kerusakan lingkungan tersebut dihitung berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar, baik di kawasan hutan maupun non kawasan hutan.
Sepuluh Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia
Korupsi bagaikan kanker yang menggerogoti bangsa Indonesia.
Tak hanya menghambat pembangunan, korupsi juga merugikan negara dalam jumlah fantastis
Berikut sepuluh kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia, seperti dilansir dariKompas.com:
1. Penyerobotan Lahan di Riau
Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, dan R Thamsir Rachman, mantan Bupati Indragiri Hulu, diduga menyerobot lahan seluas 37.095 hektar di Riau. Kerugian negara mencapai Rp39,7 triliun.
2. Korupsi PT TPPI
Kasus rasuah kondensat yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) merugikan negara senilai Rp37,8 triliun.
3. Korupsi ASABRI
Jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi investasi saham dan reksa dana, merugikan negara hingga Rp22,7 triliun.
4. Korupsi Jiwasraya
Gagalnya Jiwasraya membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan dan kasus korupsi yang menyertainya menyebabkan kerugian negara Rp16,8 triliun.
5. Korupsi Proyek BTS 4G
Kasus ini menyeret Menkominfo Johnny G. Plate dan merugikan negara Rp8 triliun, menurut perhitungan BPKP.
6. Korupsi FPJP Bank Century
Negara mengalami kerugian Rp689,394 miliar dan Rp6,742 triliun terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank sistemik.
7. Korupsi Pelindo II
4 proyek Pelindo II menyebabkan kerugian negara hingga Rp6 triliun, menurut laporan BPK pada 2020.
8. Korupsi Izin Tambang Kotawaringin Timur
Mantan Bupati Supian Hadi diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan, merugikan negara Rp5,8 triliun dan 711.000 dollar AS.
9. Korupsi SKL BLBI
Penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) pada 2004 merugikan negara Rp4,58 triliun.
10. Korupsi Proyek e-KTP
Proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) merugikan negara Rp2,3 triliun.
Demikiandaftar kasus korupsi terbesar di Indonesia yang kembali dicari masyarakat usai hebohkorupsi Rp271 Triliun yang dilakukan oleh para pesohor.
Kasus-kasus ini hanyalah sebagian kecil dari gunung es korupsi di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci untuk memerangi korupsi dan memulihkan kerugian negara.