Intisari-Online.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang laporan adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan ditanggapi beragam oleh masyarakat Indonesia.
Sebagian ada yang mengaku terkejut, sementara sebagian lainnya justru mengaku bahwa informasi tersebut sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.
Masyarakat Indonesia seperti terbiasa dengan polah korupsi para pejabat di Indonesia yang sudah terekam dalam catatan sejarah seperti pada kasus pembangunan Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan.
Pembangunan jalan yang membentang sejauh 1.000 kilometer dari Banten hingga Situbondo tersebut sebelumnya disebut dilakukan melalui sistem kerja paksa.
Namun, belakangan disebutkan bahwa sebenarnya pemerintah Belanda sudah menyiapkan dana untuk upah yang kemudian dikorupsi oleh pihak Indonesia sendiri.
Siapa yang tega melakukannya? Dan sebenarnya berapa besar upah yang ditelah digelontorkan oleh pihak Belanda? Simak ulasannya di bawah ini.
Aliran dana 'liar' di Kemenkeu
Seperti diketahui, Mahfud MD mengaku telah menerima laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pergerakan uang tersebut sebagian besar terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023), seperti dilansir dari kompas.com, Sabtu (11/3/2023).
KOMENTAR