Intisari-Online.com - Di media sosial banyak yang mengatakan kasus penganiayaan Mario-David langsung menguncang seisi Kementerian Keuangan.
Dan rupanya pernyataan itu tidak salah.
Setelah kekayaan milikRafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, terbongkar. Rupanya disebutkan bahwa jumlah kekayaan itu tidak wajar.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (7/3/2023), diketahui harta kekayaanRafael mencapai Rp56 miliar.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael berupa tanah dan bangunan.
NamunKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) danPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berpikir sebaliknya.
Menurut mereka, ada dugaanjumlah kekayaan itu berasal dari tindakan korupsi dan jugatransaksi pencucian uang.
Akibatnya kini Rafael dipanggil keKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa jumlah hartanya.
Dan tidak hanya Rafael,KPK mengatakan akan memeriksa satu lagipegawai Direktorat Jenderal Pajak Ditjen Pajak.
Sama seperti Rafael, dia juga akan diperiksa terkait harta kekayaannya.
Pemeriksaan itu sendiri akan berlangsung pada hari Selasa (7/3/2023) ini.
MenurutDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pemeriksaan terhadap pegawai Ditjen Pajak ini untuk mengungkap pola 'geng' di lingkungan Ditjen Pajak.
Sebab memang Rafael memiliki banyak teman di lingkungan kerjanya.
Jadi ada kemungkinan bahwa pegawai lainnya juga menyamarkan harta kekayaan mereka.
Lebih dari itu, Pahala menyatakan bahwa geng tersebut sangat baik dalam menyamarkan harta kekayaannya.
Oleh karenanya, KPK membutuhkan waktu untuk memahami bagaimana pola dan gerakan mereka.
Meski begitu, dia tidak bisa membeberkan bagaimana pola dan gerakan geng Ditjen Pajak tersebut. Yang jelas, pola mereka cukup canggih.
“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” jelasnya.
Sebagai contoh, salah satu anggota pegawai pajak menggunakannominee untukmenyamarkan hartanya.
Nominee sendiri ialah modus yangsering digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatannya.
Misalnya mereka menggunakan nama-nama orang terdekat mereka seperti keluarga untuk melakukantransaksi perbankansampai membeli aset.
Atau mereka menggunakan nama perusahaan.
Oleh karenanya, Pahala yakin jika jumlah harta yang berputar dalam penyamaran harta ini memiliki jumlah yang cukup besar.
Untuk kasus Rafael sendiri,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada orang profesional yang bekerja dengan Rafael.
Misalnya konsultan pajak. Dan konsultan pajak itu diduga sudah melarikan diri ke luar negeri.
Selain itu, ada dugaan ada mantan pegawai pajak yang bekerjasama dengan konsultan tersebut.
Jadi, KPK belum bisa memastikan soal nominee tersebut.
“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” kata Pahala.
Meski begitu, KPK sudahmengantongi dua nama mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja sebagai nominee atau menyamarkan harta Rafael.
Baca Juga: Buntut dari Kasus Mario-David dan Teguran Sri Mulyani, Kini Muncul Fenomena Banyak Moge 'Diobral'