Find Us On Social Media :

Hartanya Rp56 Miliar Hingga Lebihi Sri Mulyani, Kini Jabatan Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Ditjen Pajak

By Mentari DP, Jumat, 24 Februari 2023 | 13:30 WIB

(kiri) Mario Dandy Satrio, putra Rafael Alun Trisambodo.

Intisari-Online.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, putra Rafael Alun Trisambodo, berbuntut panjang.

Selain anaknya kini mendekam di penjara sebagai tersangka, kini pekerjaan ayahnya hilang.

Sang ayah yang termasuk dalam pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan, dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencopotan itu sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tidak hanya itu, Menteri Sri Mulyani juga memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael.

Diketahui anaknya Mario mengendarai mobil Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson.

Namun kendaraan mewah seharga Rp1,5 miliar itu belakangan diketahui menggunakan pelat palsu dan pajak kendaraannya pun belum dibayar.

Padahal berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dua jenis kendaraan mewah itu tidak ada dalam harta kekayaan Rafael.

Sebenarnya, harta kekayaannya terus naik dari tahun ke tahun.

Pada 2013, harganya dilaporkan sebesar Rp21,25 miliar. Pada 2018, melonjak menjadi Rp44,08 miliar. Sementara pada 2021 menjadi Rp56,10 miliar.

Dari total kekayaan terakhirnya, Rp51,93 miliar berupa 11 bidang tanah dan bangunan.

Baca Juga: Film Bodyguards and Assassins: Perjuangan Sun Yat-sen, Bapak Revolusi China dalam Revolusi China Tahun 1911