Benarkah Ada Aliran Dana BLT Kepada 3 Parpol? Ini Fakta Sebenarnya!

Ade S

Editor

Ilustrasi korupsi. Benarkah ada aliran dana BLT ke tiga parpol tersebut? Apa fakta sebenarnya di balik isu ini? Simak ulasannya berikut ini.
Ilustrasi korupsi. Benarkah ada aliran dana BLT ke tiga parpol tersebut? Apa fakta sebenarnya di balik isu ini? Simak ulasannya berikut ini.

Intisari-Online.com -Belakangan ini, publik dihebohkan dengan isu adanya aliran dana korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada tiga partai politik.

Hal ini terlihat dari terjadinya tren pencarian dengan kata kunci "aliran dana blt ke 3 parpol" di mesin pencari Google pada beberap minggu terakhir.

Namun, benarkah ada aliran dana BLT ke tiga parpol tersebut? Apa fakta sebenarnya di balik isu ini?

Dalam artikel ini, kami akan mengulas secara mendalamtentang apa yang sebenarnya terjadi.

Korupsi BLT di Kemensos

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemensos RI terkaitkasus korupsi yang didugaterjadi dalam penyaluran bantuan beras untuk penerima manfaat program PKH tahun 2020-2021.

“Benar, ada kegiatan dimaksud,” ujar Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Selasa (23/5/2023).

Ali belum menjelaskan lebih detail apakah kegiatan penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai.

Ia juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai upaya paksa yang dilakukan.

KPK sendiri sebelumnya menyatakan bahwa dugaan korupsi penyaluran bantuan beras itu terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: BLT Merupakan Redistribusi Program Apa? Simak Penjelasan Ini!

KPK menduga, dalam kasus korupsi ini, ada data penerima PKM pada program PKH yang tidak sesuai dengan kenyataan atau palsu.

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut bahwa dugaan korupsi ini melibatkan satu BUMN yaitu PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan beberapa pihak swasta.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, identitas mereka baru akan diumumkan ketika penyidikan sudah cukup matang.

Baru-baru ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengajukan pengunduran diri, Kuncoro Wibowo pergi ke luar negeri.

Namun, apakah benar dana korupsi dari BLT PKH tersebut mengalir ketiga parpol? Ternyata tidak. Temukan faktanya di bawah ini.

Korupsi BTS Kominfo

Kasus korupsi yang aliran dananya diduga mengalir ke tiga partai politik adalah kasus korupsi BTS di Kominfo, bukan BLT di Kemensos.

Isu tersebut bahkan sudah sampai ke telingaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD.

Meski demikian dirinya mengakutidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” ujar Mahfud setelah melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023), seperti dilansir darikompas.com.

Proyek proyek menara BTS 4G diduga disalahgunakan dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Baca Juga: Masih Ada! Ini Cara Cek BLT Dana Desa Tahun 2023 Secara Online

Johnny G Plate, yang juga anggota Partai Nasdem, sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa status tersangka Plate berkaitan dengan kewenangannya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Dalam kasus ini, kerugian yang dihitung BPKP diperkirakan mencapai Rp 8,03 triliun. Sedangkan dana yang dialokasikan untuk membiayai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.

Jadi, jelas sudah hingga saat ini tidak ada informasi tentang aliran dana BLT kepada 3 partai politik. Kasus yang diduga melibatkan aliran dana kepada 3 partai terjadi pasa kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Rp600 Ribu Tahun 2023, Wajib Verifikasi Data Ini!

Artikel Terkait