Intisari-Online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu adalah program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
BLT Rp600 ribu sendiri sebenarnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan dengan rincian Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan atau Rp600 ribu per tiga bulan.
Untuk mendapatkan BLT Rp600 ribu, masyarakat harus mendaftar secara online atau offline dan memverifikasi data diri mereka.
Artikel ini akan menjelaskan cara daftar BLT Rp600 ribu tahun 2023 dan data apa saja yang harus diverifikasi.
Simak penjelasannya berikut ini!
Syarat dan Ketentuan BPNT
Melansir kemensos.go.id, untuk mendapatkan BPNT, KPM harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Pangan, atau Kartu Prakerja
- Bersedia mengikuti verifikasi dan validasi data oleh petugas Kemensos
Baca Juga: Tembus Rp7,2 Juta Jika Digabung dengan BLT Lain, Ini Rincian Prakerja 2023
KOMENTAR