Intisari-Online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT Dana Desa bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa setempat.
Lalu, kapan BLT Dana Desa 2023 cair? Apakah benar akan cair pas liburan sekolah?
Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, penyaluran BLT Dana Desa 2023 dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
- Tahap I: Januari-Maret
- Tahap II: April-Juni
- Tahap III: Juli-September
- Tahap IV: Oktober-Desember
Setiap tahap, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Bantuan ini bisa dicairkan sebulan sekali atau sekaligus maksimal setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai atau BLT Berfungsi untuk Apa? Ini Penjelasannya
KOMENTAR