- Tidak memungkinkan untuk menunda pekerjaan tersebut hingga bulan Syawal.
- Jika melanjutkan puasa sambil bekerja, orang tersebut akan mengalami kesulitan yang sangat berat.
- Pekerja berat harus memiliki niat untuk berpuasa di malam hari dan diperbolehkan berbuka jika mereka merasa tidak mampu.
- Saat berbuka, mereka harus berniat untuk mendapatkan rahmat.
- Tujuan bekerja bukanlah untuk mencari alasan agar dapat berbuka puasa.
Selain itu, berdasarkan informasi dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam bukunya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu menegaskan bahwa pekerja berat diperbolehkan untuk berbuka puasa jika mereka khawatir kondisi berpuasa dapat mengancam nyawa mereka.
Akan tetapi, mereka akan berdosa jika membatalkan puasa sementara pekerjaan mereka masih dapat ditinggalkan tanpa konsekuensi yang serius.
Dengan mempertimbangkan "hukum membatalkan puasa karena kerja berat", kita dapat melihat bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih dan pengertian.
Islam memberikan panduan yang jelas namun fleksibel, yang memungkinkan umatnya untuk menjalankan ibadah dengan penuh hikmah dan kemanusiaan.
Baca Juga: 50 Balasan Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Simpel Namun Menyentuh
KOMENTAR